Berita Batu Hari Ini
Tenaga Harian Lepas Pemkot Batu Harus Terlindungi Jaminan Sosial
Para tenaga harian lepas (THL) di Pemkot Batu harus mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Pemkot Batu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Siswanto.
Siswanto berani memastikan, jika seluruh tenaga honorer Pemkot Batu pada tahun ini, telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan empat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka memiliki jaminan ketika bekerja dan jika terjadi kecelakaan.
"Tak hanya itu, dengan terdaftarnya empat program BPJS Ketenagakerjaan ini, ketika pensiun, mereka juga akan mendapatkan uang,” terangnya.
Di sisi lain, gaji honorer juga naik.
Dari Rp 2.4 juta menjadi Rp 2.8 juta per bulan.
Nilai itu sesuai dengan UMK Kota Batu