Cinta Terlarang Kakak Adik Berujung Temuan Jasad Bayi di Semak-semak, Diduga Hasil Hubungan Sedarah

Cinta terlarang kakak adik berujung temuan jasad bayi di semak-semak, diduga hasil hubungan sedarah

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/kolase WartaKotaLive.com/Canva.com
Ilustrasi kaki bayi (kiri), lokasi penemuan jasad bayi di Bekasi Barat, Selasa 8 Juni 2021 (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Hubungan cinta terlarang kakak adik berujung penemuan jasad bayi di semak-semak oleh warga di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Diduga jasad bayi tersebut dibuang akibat hasil hubungan sedarah kakak adik

Kini pihak polisi sudah mengamankan tersangka kakak beradik atas penemuan jasad bayi tersebut. 

Informasi kakak adik tersebut diamankan polisi juga dibenarkan Ketua RT setempat, Nasrudin.

"Jadi kemarin penegak hukum langsung olah TKP pas warga laporan, dari situ Informasinya pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan," kata Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya, Rabu (8/6/2021) dikutip dari TribunJakarta.com 'Jasad Bayi Diduga Hubungan Sedarah Ditemukan di Bintara Bekasi, Pelaku Tinggal Tak Jauh dari Lokasi'.

Menurut dia, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk mencari pelaku pembuang jasad bayi tersebut lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka diamankan oleh pihak Polres Kota Bekasi," kata dia.

Adapun pelaku merupakan kakak beradik yang diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan lalu selanjutnya dibuang.

Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ketua RT 04/01 Nasrudin menceritakan identitas kakak beradik tersebut. 

"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri. Umurnya kalau enggak salah 18  tahunan. Informasinya mereka kakak adik," kata Nasrudin.

Lokasi penemuan bayi di  RT 04 01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Selasa 8 Juni 2021
Lokasi penemuan bayi di RT 04 01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Selasa 8 Juni 2021 (Warta Kota)

Rumah tersebut ditempati oleh 6 orang penghuni yang merupakan satu keluarga.

Saat polisi menyambangi rumah mereka pada Selasa (8/6/2021) kemarin, seluruh anggota keluarga ada di dalam rumah.

Nasrudin menjelaskan tak mengetahui latar belakang maupun pekerjaan enam orang yang tinggal di rumah tersebut.

Alasannya karena mereka tidak melaporkan diri selama dua bulan lalu tinggal di sana.

"Karena kepala keluarganya enggak laporan, jadi saya enggak tahu pekerjaannya. Mereka pendatang, baru 2 bulan tinggal di sana," ucapnya.

Bayi ketika dibuang sudah dalam keadaan meninggal dunia, kondisinya berada di semak-semak pepohonan yang memenuhi lahan kosong.

Di lokasi lahan kosong, terdapat kubangan air, warga yang pertama melihat jasad bayi hendak memancing ikan di kubangan tersebut pada Selasa (8/6/2021) sore.

Rumah tersangka pembuang jasad bayi berada tidak jauh dari lokasi, mereka tinggal satu keluarga bersama kedua orangtuanya.

"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.

Sejalan dengan Nasrudin, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati juga menceritakan kronologi penemuan jasad bayi itu. 

"Kronologisnya kami dapat laporan setelah melaksanakan apel sore sekitar jam 16.00 WIB. Awalnya ada warga mau mancing, lalu melihat jasad bayi tersebut," kata Yati saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/6/2021).

Yati kemudian menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota.

Hanya beberapa jam saja, pelaku pembuangan bayi malang langsung bisa diamankan.

  • Pelaku Sempat Berkelit 

Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Bintara Jaya, Yati juga menceritakan pelaku pembuangan bayi sempat berkelit ketika ditanya petugas.

Pasalnya, polisi menemukan bercak-bercak darah dari semak-semak yang menjadi lokasi pembuangan bayi menuju rumahnya yang berjarak hanya 50 meter.

"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," kata Yati saat ditemui di dekat lokasi pada Rabu (9/6/2021).

Pihaknya kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi perempuan yang menjadi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perempuan berumur 20 tahun itu baru beberapa hari menjalani persalinan.

"Enggak tahunya pelaku ini baru melahirkan. Karena untuk meyakinkan dugaan, kami sampai panggil bidan untuk cek kondisinya," tutur Yati melansir WartaKotaLive.com 'Sempat Berkilah, Pelaku Pembuangan Bayi Sebut Darah di Lokasi Penemuan Jenazah Bekas Menstruasi'.

Ikuti berita terkait hubungan sedarah lainnya. 

Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved