Berita Sidoarjo Hari Ini
Aib Guru Ngaji di Sidoarjo Terbongkar Setelah 10 Bocah Laki-Laki Mengaku Jadi Korban Berkali-kali
Tindak pencabulan pada para korban anak di bawah umur itu sudah dilakukan berulangkali dalam beberapa tahun pada korban yang semuanya anak laki-laki.
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Taufik , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Aib atau kelakuan bejat seorang oknum guru ngaji di Sidoarjo terbongkar setelah para korbannya, yang merupakan para bocah muridnya buka suara.
Setidaknya ada 10 bocah yang mengaku jadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial AH itu.
Yang mengejutkan, tindak pencabulan pada para korban anak di bawah umur itu sudah dilakukan berulangkali dalam beberapa tahun pada korban yang semuanya anak laki-laki.
Kasus itupun akhirnya dibongkar Polres Sidoarjo dan AH telah ditangkap dan dijadikan tersangka.
"Korban adalah anak-anak di bawah umur. Pelakunya ini sehari-hari jadi guru ngaji para korban," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021).
Perbuatan asusila itu sudah bertahun-tahun dilakukan oleh pelaku.
Terungkap jika pelaku sudah melakukannya sejak tahun 2016.
Padahal dia juga sudah punya istri dan memiliki dua anak dari perkawinannya tersebut.
"Terungkapnya perkara ini bermula dari pengaduan ke Polresta Sidoarjo. Dari sana kemudian dilakukan penelusuran, dan ternyata sudah banyak korbannya," lanjut Sumardji.
Kebanyakan korban dicabuli di rumah pelaku. Dan setiap kali beraksi, pelaku biasa mengancam para korbannya agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun.
“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin para korban agar tidak menceritakan kejadian yang telah mereka alami berkali-kali," imbuhnya.
Doktrin Ngawur dan Ancaman Pada Korban
Korban pencabulan AH, guru ngaji berusia 30 tahun yang tinggal di Sidokare, Sidoarjo semuanya anak laki-laki.
Dari sekitar 26 orang santri laki-laki yang menimba ilmu di sana, sudah terungkap bahwa 10 di antaranya jadi korban.
Mereka mengaku sudah bertahun-tahun dicabuli oleh pelaku.
Ada yang tujuh kali, ada yang empat kali, dan sebagainya.
"Pencabulan itu sudah sejak sekira tahun 2016. Beberapa santri jadi korban. Mereka disodomi oleh pelaku," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021).
Para korban rata-rata berusia belasan tahun.
Mereka berasal dari beberapa daerah, termasuk Sidoarjo dan sejumlah wilayah lain yang sedang nyantri di tempat pelaku.
Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah pelaku. Korban didoktrin dengan asumsi yang ngawur.
Pelaku bilang ke para korban, dengan disodomi, kelamin korban bisa jadi besar sehingga saat berkeluarga nanti bisa menyenangkan pasangannya.
Selain itu, setiap kali beraksi, pelaku juga mengancam para korbannya.
"Diancam agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," lanjut kapolres.
Terungkapnya perkara ini, bermula dari kecurigaan orangtua salah satu korban. Setelah ditanyakan ke anaknya dan ternyata benar, kemudian dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Berdasar laporan itu, petugas melakukan penyelidikan, dan terungkaplah perkara ini.
Polisi juga sempat memeriksakan para korban, kebanyakan memang mengalami luka di bagian duburnya.
Pelaku juga sudah diamankan petugas. Dan dia juga sudah mengakui perbuatan bejatnya itu berlangsung sejak tahun 2016 silam.
Akibat perbuatannya, guru ngaji tersebut harus meringkuk di dalam penjara.
Dia dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.