7 Aturan Mendaki Gunung Semeru Mulai Perlengkapan, Jalur hingga Batasan Membawa Botol Kemasan
Simak 7 aturan mendaki Gunung Semeru mulai perlengkapan, jalur hingga batasan membawa botol kemasan termasuk lokasi mendirikan tenda
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut tujuh aturan pendakian Gunung Semeru yang wajib diketahui calon pendaki sebelum menjajaki puncak Mahameru.
Aturan ini berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Penerapan aturan dibuat demi menjaga pengamanan pendakian dan perlindungan keanekaragaman hayati di Gunung Semeru.
Seperti diketahui, Gunung Semeru masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebagai kawasan pelestarian alam untuk tetap menjaha ekosistem asli.
Flora yang berada di wilayah Gunung Semeru beraneka ragam jenisnya tetapi banyak didominir oleh pohon cemara, akasia, pinus, dan jenis Jamuju.
Sedangkan untuk tumbuhan bawah didominir oleh kirinyuh, alang-alang, tembelekan, harendong dan edelwiss putih. Edelwiss juga banyak ditemukan di lereng-lereng menuju puncak Semeru seperti dikutip dari Wikipedia.

Terdapat pula beberapa jenis anggrek endemik yang hidup di sekitar Gunung Semeru bagian selatan.
Banyak fauna yang menghuni gunung Semeru antara lain: macan kumbang, budeng, luwak, kijang, kancil, dll.
Sedangkan di Ranu Kumbolo terdapat belibis yang masih hidup liar.
Itu sebabnya, pendaki harus tetap menjaga etika dan mentaati 7 aturan ketika mendaki di gunung Semeru berikut ini seperti dikutip dari situs resmi TNBTS:
1. Setiap pendaki harus menggunakan perlengkapan/personal use yang memenuhi standar pendakian;
2. Pendaki harus tetap berjalan pada jalur yang telah ditentukan;
3. Pendaki harus mematuhi rekomendasi batas aman pendakian yang diberikan Balai Besar TNBTS;
4. Tempat mendirikan tenda hanya di lokasi yang telah ditentukan yaitu Ranu Kumbolo dan Kalimati;
5. Pendaki dilarang membuat api dari kayu dan sampah anorganik untuk tujuan apapun;
6. Pendaki yang turun harus melapor dan membawa kembali sampah untuk diperiksa oleh petugas di pos Ranu Pani;
7. Selama melakukan pendakian, setiap pendaki hanya diperkenankan membawa maksimal 2 botol minuman kemasan.
- Info Penutupan Gunung Bromo Terbaru
Terbaru, TNBTS juga baru saja merilis info penutupan Gunung Bromo sejak tanggal 24-26 Juni 2021.
Penutupan Gunung Bromo dilakukan untuk menghormati Upacara Yadnya Kasada yang digelar setiap tahun oleh Masyarakat Tengger di kawasan Gunung Bromo.
Keputusan penutupan Gunung Bromo juga telah resmi dikeluarkan dalam surat Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.
Upacara Yadnya Kasada memang setiap tahun diperingati oleh Masyarakat Tengger di kawasan Gunung Bromo.
Dalam rilisnya, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebut tempat umum di kawasan wisata Gunung Bromo ditutup selama 3 hari.
'Seluruh kawasan wisata Gunung Bromo ditutup untuk umum sejak tanggal 24 Juni hingga 26 Juni 2021 ya sahabat' dikutip dari laman resmi Instagram @bbtnbromotenggersemeru Sabtu, (12/6/2021).

Lebih lanjut TNBTS mengurai penjelasan singkat mengenai Upacara Yadnya Kasada.
'Penutupan juga dilakukan agar Saudara kita lebih khidmat merayakan Yadnya Kasada dan merupakan implementasi salah satu dari 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi yaitu "penghormatan nilai budaya dan adat"' tulisnya.
Terakhir, TNBTS juga membagikan beberapa kawasan wisata Gunung Bromo yang ditutup.
'Bagi #sahabatmentaritengger yang akan ke Gunung Bromo dan sekitarnya (Penanjakan, Bukit Kedaluh, Bukit Cinta, Mentigen, Laut Pasir, dan Savana) dapat kembali berwisata ke kawasan TNBTS pada hari Minggu, tanggal 27 Juni 2021 pukul 00.01 WIB' tutupnya.
Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM
Ikuti berita info Pendakian Gunung Semeru, pendakian Gunung Semeru dan Gunung Bromo lainnya