Rabu, 22 April 2026

Berita Lamongan Hari Ini

Hanya Modal Janji Nikah, Elang Gauli Cewek 17 Tahun di Lamongan

Elang (20) hanya bermodal janji menikah untuk menggauli cewek berinisial INK (17) di Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Elang (20) hanya bermodal janji menikah untuk menggauli cewek berinisial INK (17) di Lamongan.

Kini pria asal  Paciran itu harus mendekam di penjara Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan tersangka menggauli korban sampai delapan kali.

Perbuatan terlarang ini bermula saat korban, tersangka, dan teman-temannya berkumpul di rumah Perumahan Samudra Residen Geneng Indah, Brondong.

Karena ramai, tersangka mengajak korban pindah ke dalam kamar.

Tersangka langsung menutup pintu kamar dan mengajak korban untuk berhubungan badan.

Awalnya korban menolak ajakan tersangka.

Tapi, tersangka berjanji akan segera  menikahi korban.

Janji itu membuat korban terbuai, dan menyerahkan keuciannya ke tersangka.

Sejak saat itu korban kesulitan menghubungi tersangka.

Korban baru bertemu tersangka lagi di rumah Desa  Tenggulun, Kecamatan Solokuro pada 27 Februari 2021.

Ternyata tersangka mengulangi perbuatan terlarang itu.

"Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU 35/2014," kata Miko kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/6/2021).

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved