Berita Mojokerto Hari Ini

Preman Pungli Sopir Truk di NIP Ngoro Mojokerto Raup Rp 12 Juta/Bulan

keuntungan pribadi dari hasil tindakan premanisme dan pungli truk berkedok karcis parkir di Mojokerto sebanyak Rp 12 juta setiap bulan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: isy
mohammad romadoni/suryamalang.com
Pelaku pungli terhadap sejumlah sopir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) diamankan di Polres Mojokerto. 

Dia mengaku hanya menjalankan peran memungut retribusi dari karcis ke sejumlah sopir truk yang masuk di kawasan NIP Ngoro.

Apalagi, ia juga selalu rutin memberikan setoran kepada karangtaruna senilai Rp 200 ribu.

"Ya dari kuitansi itu saya berikan ke karangtaruna Rp 200 ribu per bulan dan sisanya saya pakai untuk keperluan pribadi," tandasnya.

Seperti yang diketahui, Tim Satreskrim Polres Mojokerto bersama Polsek Ngoro menangkap seorang preman yang melakukan tindakan premanisme dan Pungli tersebut memalak sopir truk di kawasan terhadap sejumlah sopir di kawasan NIP Park (NIP) Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka meminta uang berkedok berupa karcis parkir pada sejumlah sopir saat mereka antre bongkar muatan di di PT Indoworld kawasan NIP Ngoro, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Terungkapnya kasus tindakan premanisme dan Pungli ini bermula saat Polres Mojokerto mendapat mendapat laporan dari para sopir yang menjadi korban Pungli di PT Indoworld NIP Ngoro.

Polisi menangkap tersangka sekaligus mengamankan barang bukti berupa 13 bendel karcis parkir, satu bendel kuitansi beserta uang tunai Rp 680 ribu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved