Usai Kencan Short Time, Pemuda Bali Ini Lakukan Penganiayaan dan Borgol Tangan Teman Wanitanya
Polisi menetapkan seorang pemuda bernama I Gede Putra Gangga Purnaba (19) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wanita teman kencannya.
SURYAMALANG.COM, DENPASAR - Kejadian penganiyaan terjadi di wilayah Denpasar Barat, Bali.
Polisi menetapkan seorang pemuda bernama I Gede Putra Gangga Purnaba (19) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wanita teman kencannya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat 28 Mei 2021.
Baca juga: Pemuda Pasuruan Aniaya Tunangan Sendiri, Video Penganiayaan Viral di Medsos
Saat itu, Gede menghubungi Sri Wahyuni (23), perempuan asal Banyuwangi.
Keduanya sepakat untuk kencan short time di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XVII, Nomor 11, Denpasar.
Usai pertemuan, keduanya pun melakukan kencan short time. Hingga pukul pukul 17.00 wita, usai kencan short time, pelaku menyeret Sri ke kamar mandi hingga korban luka kena pecahan kaca.
"Kasus yang menonjol, kasus penganiayaan perempuan di wilayah Denpasar Barat.
Saat kejadian, pelaku menyeret korban ke kamar mandi hingga kaki korban terluka kena pecahan kaca.
Ternyata saat penganiayaan terjadi, pelaku juga membawa senjata tajam dan lakban," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di lobi depan Mapolresta Denpasar, Senin 14 Juni 2021.
Dalam keterangan lainnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan melalui Kanit Reskrim Polsek Denpasar mengungkap berdasarkan laporan LP/37/2021/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, kejadian ini berlangsung di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XVII, Nomor 11, Denpasar pada Jumat 28 Mei 2021 pukul 17.00 wita.
Korban bernama Sri Wahyuni (23) asal Banyuwangi yang sehari-hari tinggal di TKP,
pada Jumat 28 Mei 2021 menerima pesan dari pelanggan bernama I Gede Putra Gangga Purnaba (19) untuk layanan plus-plus .
Sebelum berkencan mereka menyepakati harga layanan seharga Rp 400.000,
pelaku lalu datang ke tempat korban dan melakukan kencan short time atau hubungan intim di tempat kos Sri Wahyuni.
Seusai melakukan hubungan intim mereka kemudian mandi
Baca juga: Dugaan Kasus Penyekapan dan Penganiayaan ART oleh Majikan di Surabaya, Polisi Pilih Hati-Hati
Setelah mandi tiba-tiba pelaku membekap korban menggunakan bantal lanjut memborgol perempuan muda tersebut.
"Saat aksi borgol, korban berontak dan mengenai aquarium sampai pecah. Korban lalu diseret ke kamar mandi sehingga ia mengenai pecahan kaca," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin, Senin 14 Juni 2021.
Usai kejadian itu, korban kemudian melakukan perlawanan dan meminta tolong warga sekitar,
sekitar pukul 20.00 wita kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Pelaku penganiayaan terhadap wanita open BO di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Kota Denpasar beberapa waktu yang lalu, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. (Polsek Denpasar Barat).
Beruntung saat korban melapor ke pihak kepolisian, pelaku yang berasal dari Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan sudah diamankan warga.
Sementara itu, korban lalu melakukan pemeriksaan kesehatan dan ditemukan ada luka di dua lengan tangannya, luka pada kaki kanan, luka gores ditelapak kaki akibat pecahan kaca.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat kejadian ia membawa borgol, sajam pisau lipat dan lakban coklat yang disimpan di tasnya.
Usai berhubungan, pelaku tidak membayar dan aksinya dilakukan untuk mengambil barang-barang milik korban," ungkap AKP Andi Yaqin.
Akibat perbuatan pelaku, ia kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 351 KUHP. (Firizqi Irwan)
Baca juga: Korban Penganiayaan di Kedungkandang Malang Buat Laporan ke Polisi, Pelaku Langsung Ditahan
Baca juga: Kondisi Terkini Lima Calon Pekerja Migran di Kota Malang, Satu Orang Bakal Jalani Operasi
Baca juga: Daftar YouTuber Terkaya Indonesia, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Melejit, Peroleh Rp 6,8 Miliar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Seusai Kencan Short Time, Gede Putra Lakukan Penganiayaan dan Borgol Tangan Teman Wanitanya.