Berita Lamongan Hari Ini
FAKTA Baru Kades di Lamongan Digerebek Saat Tiduri Istri Orang, Konsumsi Sabu Sebelum Berhubungan
Kades Subandi yang mengaku sudah menggauli RI (39) selama 2 bulan di rumahnya di Desa Karangwedoro diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu - sabu.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Kepala Desa Karangwedoro, Subandi dan selingkuhannya, RI menunjukkan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu - sabu
Disinggung status Kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.
Sementara itu data yang didapat SURYAMALANG.COM perselingkuhan bermula pada April 2021.
Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya R-I (30) secara diam – diam, kerab telepoon maupun video call dengan laki - laki lain.
Keluar secara diam - diam dengan Subandi, diingatkan berkali kali oleh suaminya. Namun, tidak diindahkannya.
Pertengkaran memuncak, dan pada April RI meninggalkan rumah dan memilih serumah dengan Subandi hingga pada Jum’at (04/06/2021) dini digerebek.