Berita Lamongan Hari Ini

FAKTA Baru Kades di Lamongan Digerebek Saat Tiduri Istri Orang, Konsumsi Sabu Sebelum Berhubungan

Kades Subandi yang mengaku sudah menggauli RI (39) selama 2 bulan di rumahnya di Desa Karangwedoro diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu - sabu.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Kepala Desa Karangwedoro, Subandi dan selingkuhannya, RI menunjukkan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu - sabu 

Disinggung status Kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sementara itu data yang didapat SURYAMALANG.COM perselingkuhan bermula pada  April 2021.

Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya R-I (30)  secara diam – diam, kerab telepoon maupun video call dengan laki - laki lain.

Keluar secara diam - diam dengan Subandi,   diingatkan berkali kali oleh suaminya. Namun, tidak diindahkannya.

Pertengkaran memuncak,  dan pada April RI meninggalkan rumah dan memilih serumah dengan Subandi hingga pada  Jum’at (04/06/2021) dini digerebek.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved