Cewek Usia 17 Tahun Terlambat Datang Bulan, Sang Ibu Kaget Tahu Orang yang Hamili Anaknya
Cewek berusia 17 tahun terpaksa menjadi budak nafsu ayah kandungnya berinisial UCK (48) di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
SURYAMALANG.COM - Cewek berusia 17 tahun terpaksa menjadi budak nafsu ayah kandungnya berinisial UCK (48) di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Korban menjadi budak nafsu ayah kandung sejak tahun 2018 sampai Mei 2021.
Bahkan perbuatan terlarang itu membuat korban hamil tiga bulan.
Polisi telah menangkap UCK di warung makan Kelurahan Kampung Besar Kota pada Sabtu (12/6/2021).
PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan kasus ini mulai terjadi pada November 2018.
"Ketika itu pelaku baru bangun tidur. Pelaku tergiur melihat korban yang sedang membersihkan rumah," kata Misran.
Tersangka beraksi ketika ibu korban bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya.
Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Sejak saat itu kejadian terulang beberapa kali," ujarnya.
Biasanya tersangka beraksi pada siang hari.
Kadang pelaku beraksi ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.
"Jika korban menolak, pelaku marah besar dan mengamuk. Bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku."
"Karena sangat sayang adik-adiknya, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku," ucap Misran.
Peristiwa terakhir terjadi di rumahnya pada 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB.
Kasus ini terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya.