Berita Sidoarjo Hari Ini

Kasus Oknum Guru Ngaji Predator Anak di Sidoarjo Makin Rumit, Kakak Pelaku Ternyata Berbuat Sama

Polisi membongkar fakta baru jika pencabulan terhadap sejumlah santri laki-laki di Sidoarjo itu ternyata juga dilakukan oleh kakak AH (30), EW (36)

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase - SURYAMALANG.COM/ M Taufik
Ilustrasi dan Tersangka EW saat ditanyai oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu (16/6/2021) 

Santri diancam oleh pelaku agar tidak bercerita ke siapapun atas peristiwa yang dialaminya.

Perbuatan asusila itu sudah bertahun-tahun dilakukan oleh adik-kakak AH dan EW. Sejak tahun 2016.

Padahal keduanya juga sama-sama sudah punya istri dan anak.

Korban pencabulan mereka semua laki-laki.

Dari sekitar 26 orang santri laki-laki yang menimba ilmu di sana, sudah terungkap bahwa 10 diantaranya jadi korban AH.

Kemudian ada tiga yang menjadi korban EW.

Mereka mengaku sudah bertahun-tahun dicabuli oleh pelaku. Ada yang tujuh kali, ada yang empat kali, dan sebagainya. Semua disodomi oleh pelaku.

Para korban rata-rata berusia belasan tahun.

Mereka berasal dari beberapa daerah, termasuk Sidoarjo dan sejumlah wilayah lain yang sedang nyantri di tempat pelaku.

Terungkapnya perkara ini bermula dari pengaduan ke Polresta Sidoarjo.

Dari sana kemudian dilakukan penelusuran, dan ternyata sudah banyak korbannya.

Setelah beberapa waktu lalu menangkap AH, polisi melakukan pengembangan dan kemudian menangkap EW.

Akibat perbuatannya, adik-kakak pengelola rumah tahfidz itu harus meringkuk di dalam penjara.

Mereka dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved