Berita Gresik Hari Ini

Kisah Cinta Segitiga Rumit Berujung Penjara di Gresik, Pria Ini Masuk Rumah Pesilat Tengah Malam

Kisah cinta segitiga rumit mengantarkan Arif Rahman Hakim (26) ke penjara di Polsek Manyar, Gresik.

Editor: Zainuddin
pgwp.org
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kisah cinta segitiga rumit mengantarkan Arif Rahman Hakim (26) ke penjara di Polsek Manyar, Gresik.

Pria asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah ini kepergok masuk ke rumah pesilat tanpa izin dan mencuri ponsel pada tengah malam.

"Saya menyesal. Saya pakai uangnya untuk memenuhi kebutuhan istri dan pacar," kata Arif kepada SURYAMALANG.COM di Mapolsek Manyar, Jumat (18/6/2021).

Spesialis pencuri handphone ini baru bebas dari penjara berkat program asimilasi pada awal tahun ini.

Setelah keluar penjara, tersangka malah mengulangi perbuatannya.

Arif mencuri ponsel milik pesilat di rumah Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Saat Arif baru mengambil ponsel tersebut, tiba-tiba ponselnya terbunyi.

Suara ponsel ini membuat korban terbangun.

Saat dipergoki korban, Arif pura-pura masuk ke dalam toilet untuk buang air.

Korban langsung menanyakan kepada orang di dalam rumah terkait keberadaan pelaku.

Ternyata tidak ada yang mengenali pelaku.

Awalnya Arif mengaku menumpang ke toilet.

Setelah didesak, pelaku mengaku mau mencuri ponsel.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan Arif merupakan residivis yang sudah sering keluar-masuk penjara karena kasus pencurian.

"Terakhir dia ditangkap anggota Polres Gresik tahun 2018, dan baru bebas awal tahun ini. Setelah bebas, ternyata tersangka beraksi lagi," kata Bima.

Tersangka pernah beraksi di Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, dan Manyar.

Tersangka bisa menyasar warung kopi, musala, pom bensin, dan rumah kosong.

Tersangka selalu beraksi pada dini hari.

"Sasarannya adalah ponsel. Total ada delapan ponsel curian yang dijual seharga Rp 300.000 di Facebook," terangnya.(Willy Abraham)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved