CPNS 2021

Tak Hanya Lulusan S1, Lulusan SMA/SMK Pun Bisa Daftar CPNS 2021 Kemenhub Buka Lowongan Kerja CASN

Kemenhub Buka 2.445 Formasi CPNS 2021, Bisa Dilamar oleh Lulusan SMA Sederajat hingga S2 berikut syarat-syaratnya

Editor: Bebet Hidayat
INSTAGRAM/@kemenhub151
Lowongan kerja CPNS 2021 Kementerian Perhubungan RI 

"Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan ya," tulis akun @kemenhub151.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021

Sementara itu, kepastian kapan pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan dibuka, akhirnya menemui sedikit titik terang.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengabarkan, rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan dibuka pada akhir Juni 2021.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pembukaan rekrutmen disertai pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan digelar secara bersamaan.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Meski demikian, Bima tak menjelaskan, kapan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Ia berharap, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK 2021 diperkirakan akan berlangsung sebelum 30 Juni.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah merilis tiga peraturan terkait seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Baca juga: Zodiak Cancer Senang, Leo Berubah, Aries Apes, Ramalan Zodiak Cinta Minggu 20 Juni 2021

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 531.076 orang.

Kemudian PPPK non-guru 20.960 orang dan CPNS 2021 sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.

Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved