Penyebab Berkas Pencalonan Jokowi Jadi Wali Kota Solo Tidak Ada, Dituding Roy Suryo Gaib Rismon Tahu
Penyebab berkas pencalonan Jokowi jadi Wali Kota Solo tidak ada di KPU terungkap, dituding Roy Suryo gaib ternyata Rismon tahu faktanya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Berkas pencalonan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ketika mendaftar sebagai Wali Kota Solo tidak ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyebabkan kegaduhan baru.
Pakar telematika, Roy Suryo sebagai penuding ijazah palsu Jokowi menyoroti hal tersebut dan menilai berkas Joko Widodo gaib.
Roy Suryo menyatakan tudingan berkas Jokowi gaib di KPU solo melalui bukunya Jokowi’s White Paper.
Buku tersebut dibuat oleh Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
Baca juga: Pesan Roy Suryo untuk Prabowo Kubunya Tak Pantas Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta 2 Hal
Dalam buku tersebut, Roy Suryo Cs mencoba membuktikan jika pencalonan Jokowi sejak awal patut dipertanyakan.
Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo mulai tahun 2005 hingga 2012.
Akan tetapi KPU Solo membantah berkas Jokowi hilang bahkan menyebut Rismon Sianipar telah mengetahui fakta sebenarnya.
Penyebab Berkas Pencalonan Jokowi Tidak Ada
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menegaskan berkas pencalonan Jokowi tidak hilang tapi kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Data/berkas sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Mei 2025 yang lalu," tegas Arya, melalui pesan singkat Rabu (20/8/2025) kepada TribunSolo.com (grup suryamalang).
Arya menjelaskan, sudah menyampaikan langsung kepada Rismon Sianipar, rekan Roy Suryo jika dokumen pencalonan Jokowi diserahkan kepada penyidik sejak 26 Mei 2025 lalu.
Sehingga menurut Arya, tudingan Roy Suryo tersebut kurang tepat lantaran berkas yang dimaksud pada saat Rismon mendatangi kantor KPU Solo telah diserahkan oleh pihaknya kepada penyidik kepolisian.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari barang bukti dalam laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
"Jadi begini ceritanya, pada waktu Pak Rismon mengunjungi KPU Kota Surakarta tanggal 17 Juli 2025 tidak mendapatkan berkas dari KPU Kota Surakarta," ungkap Arya.
Baca juga: Tidak Manusiawi Pemeriksaan Saksi Kasus Ijazah Jokowi sampai Jam 4 Subuh, Kubu Roy Suryo Mengecam
Bahkan saat Rismon datang ke kantor KPU Solo, Arya sempat menunjukkan tanda bukti serah terima berkas antara pihaknya dengan Polda Metro Jaya.
"Kami juga sudah menunjukkan bukti tanda terima kepada Pak Rismon saat itu," jelas Arya.
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Inilah 20 Desa di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.