Nasib Pengendara Tabrak Burung Dara Dituntut Ganti Rugi 2,5 Juta, Pemilik Ngotot sampai ke Polisi
Nasib pengendara tabrak burung dara dituntut ganti rugi Rp 2,5 juta, pemilik ngotot sampai urusan dengan polisi
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Pemilik meminta ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta dan berdalih, angka itu sesuai harga waktu dia membeli burung dara itu.
Dara itu juga disebut dara balap dan semasa hidup, burung itu diklaim sering memenangi lomba.
IN yang tak paham soal dunia burung tentu tak tahu apakah informasi itu benar atau tidak.
Hingga pemilik menurunkan nilai tuntutannya menjadi Rp 1.250.000, atau separuh dari tuntutan awal.
Meski kisahnya terlanjur viral di medsos, IN ketika dikonfirmasi tidak ingin permasalahan ini melebar.
IN menganggap kasus ini selesai dengan damai atau kekeluargaan.
"Saya tidak ingin melebar, sudah selesai, damai," katanya.
Pihak kepolisian juga telah memediasi kedua pihak untuk menemukan jalan keluar.
Proses itu masih berjalan hingga sekarang.
IN masih berharap, pemilik legowo untuk tidak menuntut ganti rugi kepadanya.
Pasalnya, ia merasa tidak sepenuhnya salah dalam kejadian itu.
IN hanya menggunakan jalan sebagaimana mestinya.
Di situ ternyata ada burung dara berkeliaran.
"Saya tidak sepenuhnya salah."
"Karena dara itu ada di jalan," kata IN.