Virus Corona di Sampang

Gelombang Kepulangan Ribuan TKI ke Sampang Justru Tak Terbendung di Saat Kasus Covid-19 Meningkat

Sejauh ini jumlah TKI yang pulang dari negara perantauannya ke Sampang jumlahnya merangkak ke angka 2 ribu orang.

Editor: Dyan Rekohadi
TribunMadura/Hanggara Pratama
Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (23/6/2021). Gedung yang akan dijadikan tempat isolasi TKI ini kapasitasnya tak mampu menampung ribuan TKI Sampang 

Penulis : Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Gelombang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura yang pulang tak terbendung di saat kasus Covid-19 jadi perhatian di kabupaten ini.

Sejauh ini jumlah TKI yang pulang dari negara perantauannya ke Sampang jumlahnya merangkak ke angka 2 ribu orang.

Di sisi lain, kondisi Kabupaten Sampang kini jadi perhatian karena jumlah kasus Covid-19 yang meningkat dan ditemukannya penyebaran virus corona varian Delta di kabupaten ini.

Karena jumlah TKI yang mencapai angka ribuan, Pemda setempat bahkan tak bisa berbuat banyak ketika rencana penerapan isolasi terpadu tak bisa berjalan karena minimnya kapasitas tempat isolasi.

Sejumlah TKI yang baru tiba itu akhirnya menjalani isolasi secara mandiri.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memberikan kebijakan agar pejuang devisa itu diisolasi minimal tiga hari di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMPTSP dan Naker Sampang, Agus Sumarso mengatakan, bahwa memang sebelumnya para TKI harus diisolasi di Gedung BLK Sampang guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Namun, rencana itu diurungkan, melihat jumlah TKI yang dipulangkan dari Negeri perantauannya membeludak, sehingga membuat gedung BLK tidak mampu membendungnya.

"Gedung BLK hanya mencukupi sekitar 50 orang, sedangkan jumlah TKI mulai 30 April 2021 sampai 9 Juni 2021 mencapai 1997 orang," ujarnya.

"Maka dari kemarin tim memutuskan untuk sama-sama diisolasi mandiri dengan penjagaan ketat dari pihak terkait," imbuhnya.

Ia menegaskan, dengan keputusan yang diambil sudah melalui pertimbangan matang karena sebelumnya para TKI sudah dipastikan negatif dari covid-19.

Menurutnya para TKI sudah menjalankan isolasi di Asrama Haji Surabaya selama tiga hari saat proses pemulangan dijalani.

Tidak hanya itu, Tes Swab PCR juga dilakukan oleh petugas setempat, jadi bagi TKI yang diketahui positif Covid-19 akan menjalani perawatan di Surabaya hingga sembuh.

"Untuk TKI yang kondisinya negatif langsung kami jemput dengan bus," pungkasnya.

Untuk diketahui, dari ribuan TKI yang dipulangkan, mayoritas dari Malaysia dan asalnya tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Sampang.

Namun, jumlah TKI terbanyak berada di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Sokobanah 457 orang, Ketapang 380 orang, dan Karang Penang 265 orang.

Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, mulai menggelar penyekatan di wilayah perbatasan Sampang-Bangkalan (8/6/2021) semalam.
Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, mulai menggelar penyekatan di wilayah perbatasan Sampang-Bangkalan (8/6/2021) semalam. (SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)

Upaya penanggulangan penyebaran virus corona di sampang Madura terus dilakukan Pemda setempat dan Pemprov Jatim termasuk upaya penanganan dampak ekonomi di masyarakat.

Agar du aupaya itu bis aberjalan beriringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terapkan kebijakan baru terhadap realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD), Rabu (23/6/2021).

Kini para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan melampirkan hasil keterangan vaksin saat melakukan pengajuan atau pencairan bantuan tersebut. 

Peraturan itu muncul setelah pandemi Covid-19 mengganas di Madura, bahkan varian baru mulai mewabah, termasuk di Kabupaten Bangkalan dan Sampang.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, bahwa kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkab Sampang melalui Sekretariat Daerah Nomor; 141/517/434.206/2021 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Desa.

"SE ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah per tanggal 21 Juni 2021," ujarnya.

Langkah tersebut diambil, mengingat beberapa pekan ini kasus Covid-19 meningkat drastis di Pulau Madura, khusunya Bangkalan.

Terlebih letak Kabupaten Sampang bersebelahan dengan Bangkalan, sehingga upaya pencegahan lebih dioptimalkan dengan menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Irham Nurdayanto menambahkan, selain itu berdasarkan SE tidak hanya penerima bantuan yang wajib divaksin, adapun Aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Kebijakan ini juga bertujuan untuk pengoptimalan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa masing-masing," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved