Berita Lamongan Hari Ini

Pantas Saja Gadis Belia Ini Menjerit Keras di Kamar, Kelakuan Paman di Lamongan Sungguh Keterlaluan

Pantas Saja Gadis Belia Ini Menjerit Keras di Kamar, Kelakuan Paman di Lamongan Sungguh Keterlaluan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Eko Darmoko
Shutterstock
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Seorang paman di Lamongan, Jawa Timur, tega menyalurkan nafsu birahinya kepada keponakannya.

Korban kejahatan ulah sang paman tersebut adalah gadis di bawah umur.

Paman mengakui tertarik terhadap kemolekan korban.

Padahal pelaku sudah memiliki istri.

Buntut perbuatannya mencabuli anak di bawah umur, si paman kini meringkuk di balik jeruji besi.

Paman tersebut berinisial WS (25) warga Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang.

WS tega berbuat cabul ketika korban bertandang ke rumahnya.

"Iya benar, pelaku kini sudah kami tahan di Mapolsek Ngimbang," kata Kapolsek Ngimbang Iptu Turkhan Badri kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (22/6/2021).

Kejadiannya bermula ketika korban bertandang ke rumah WS atas suruhan ibu korban untuk meminta fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai kelengkapan untuk pengurusan STNKB.

Saat bertamu itu, kata Turkhan, korban membangunkan WS yang tengah tidur dan memberitahu niat kedatangannya ke rumah korban itu.

"Saat itu, pelaku bangun sambil memegang HP-nya dan menelepon istrinya terkait kedatangan korban," ungkap Turkhan.

Usai menelepon sang istri, lanjut Turkhan, pelaku kemudian meminta korban untuk mengambil sendiri KK di almari pelaku di dalam rumah.

Nah, saat hendak berpamitan pulang, korban disuruh oleh WS untuk memfotokan KK tersebut untuk dikirim ke WhatsApp pelaku.

"Aku gak duwe WA mas (saya tidak punya WA mas, res)," kata korban kepada penyidik

Selajutnya ketika korban hendak beranjak pulang, ada saja alibi pelaku, korban diminta menata surat-surat ke dalam almarinya.

Benar-benar direncanakan, ketika korban sedang mengunci almari dalam kamar, pelaku buru-buru membuntuti dan  mengunci pintu kamarnya.

Usai mengunci pintu, pelaku langsung menarik korban ke atas kasur.

Pelaku berlanjut menindih korban serta memaksa korban agar melepas celana korban hingga perbuatan cabul tersebut terjadi.

Aksi bejat ini sempat terhenti ketika WS menerima telepon dari istrinya, namun aksi bejat itu dilanjutkan kembali sambil memaksa korban agar bersedia meladeni nafsu bejat pelaku.

Korban berusaha berontak, namun tak kuasa menahan kuatnya tindihan pelaku.

Hendak berteriak pun, korban tidak mampu, lantaran tangan pelaku juga membungkam mulut korban.

Seusai diperdayai pelaku, korban pulang dan menceritakan semua ulah bejat pelaku ke ibunya.

Naik pitam, ibu korban yang tidak terima atas apa yang diperbuat pelaku, akhirnya lapor ke Polsek Ngimbang.

Tak membutuhkan waktu lama, mendapati laporan itu, langsung anggota Polsek Ngimbang langsung mengamankan pelaku yang ketika itu sedang berada di rumah dengan diantar oleh salah seorang perangkat desa.

Pelaku dengan inisial WS ini pun mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Ngimbang untuk proses lebih lanjut.

Menurut Turkhan, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Turkhan. (SURYAMALANG.COM/Hanif Mansuri)

Ilustrasi
Ilustrasi (The Week)

Siswi SMP Disetubuhi saat Bikin Konten TikTok di Kamar

Siswi SMP disetubuhi saat bikin konten video TikTok di rumahnya, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021) pukul 05.00 WIB.

Tak hanya melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih anak di bawah umur, pelaku juga melakukan aksi perampokan.

Kronologinya dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribunnews, korban yang berusia 15 tahun itu kaget oleh kedatangan pelaku.

Rumahnya dibobol orang yang tak dikenal (OTK) yang diduga masuk lewat ventilasi udara.

Saat itu, gadis belia berinisial AS berada di ruang tamu sedang asyik main TikTok.

Tiba-tiba dari arah belakang, pencuri tersebut membekap AS.

"Korban sedang main Tiktok sendirian di ruang tamu, kejadian sekira jam 5 pagi tadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo saat dijumpai di lokasi kejadian, Sabtu (15/5/2021).

Dijelaskan Heri, korban mengaku diperkosa dengan ancaman.

"Korban masih anak di bawah umur, dari pengakuannya dia diancam lalu diperkosa," sambungnya.

Tak hanya AS yang saat itu berada di rumah, melainkan ada ibu dan adik-adiknya.

Sementara ayah AS sedang berada di luar karena keperluan pekerjaan.

Namun saat kejadian menimpa AS, ibu dan adiknya sedang tertidur di kamar.

Sementara AS tak bisa berteriak lantaran diancam dibunuh oleh pencuri tersebut.

"Karena dari pengakuannya, korban ini diancam, pelaku hendak membunuhnya kalau berteriak minta tolong," ucap Heri.

Heri menambahkan, pelaku masuk dari ventilasi udara lalu keluar lewat pintu belakang.

Tak hanya memperkosa AS, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban.

Dari pengakuan AS kepada polisi, pelaku berjumlah satu orang.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, lubang ventilasi rumah korban diketahui memang cukup terbuka, tidak ada alat kipas hexos.

Hanya terdapat penutup berupa jaring yang mudah dirusak.

Ventilasi tempat alat kipas hexos ini memiliki diameter tidak terlalu besar, ukurannya hanya sekitar 25 X 25 sentimeter.

Heri menjelaskan, di bagian belakang rumah, merupakan lahan kosong berupa area ruang terbuka hijau akses Jalan Tol JORR arah Tanjung Priok.

"Jadi pelaku ini kemungkinan datang dari belakang, dia masuk memanjat lubang angin yang ada di belakang rumah," tuturrnya.

Lingkungan rumah tempat kejadian terbilang cukup ramai.

Di bagian depannya, tepat berdiri pos keamanan warga.

Sedangkan untuk akses masuk ke pemukiman, memiliki area yang terbilang sempit untuk keluar masuk kendaraan roda empat.

Pelaku diperkirakan cukup menghafal medan.

Ia mengetahui keberadaan rumah yang memiliki akses sepi dan jarang terpantau melalui bagian belakang.

Adapun di bagian belakang sendiri, merupakan ruang terbuka hijau dengan ditanamani banyak pepohonan.

Ruang terbuka hijau ini memiliki lebar sekitar 15 meter yang menjadi pemisah antara pemukiman dan badan Jalan Tol JORR. (Tribunnews.com)

Berita terkait gadis di bawah umur diperkosa

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved