Minggu, 12 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Dewan Harapkan Adanya Program Pengentasan Angka Kemiskinan di Perubahan RPJMD Kota Malang

Adanya peningkatan angka kemiskinan di kota Malang dari tahun 2019 ke 2020 cukup mendapatkan perhatian dari anggota DPRD kota Malang.

rifky edgar/suryamalang.com
Suasana dalam sidang paripurna tentang Jawaban Wali Kota Malang Sutiaji atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang soal perubahan RPJMD, Kamis (24/6/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Adanya peningkatan angka kemiskinan di kota Malang dari tahun 2019 ke 2020 cukup mendapatkan perhatian dari anggota DPRD kota Malang.

Ahmad Fuad Rahman, dari Fraksi PKS DPRD Kota Malang mengatakan, pada tahun 2020 kemarin, angka indeks kemiskinan di Kota Malang naik menjadi 4,44 persen dengan gini ratio 0,40 persen.

Jumlah tersebut meningkat 4,07 persen dari tahun 2019 lalu.

Oleh karena itu, dengan adanya perubahan RPJMD 2018-2023 Kota Malang yang kini sedang dibahas, diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di Kota Malang.

"Melalui perubahan RPJMD ini menjadi kesempatan pemerintah dalam menemukan formulasi dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Malang," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya dalam pengentasan kemiskinan.

Pihaknya berusaha melakukan sinergi kebijakan antar perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, seperti belanja pemerintah diarahkan untuk pembelian barang yang diproduksi UMKM dan pengusaha lokal kota Malang.

Kemudian belanja bantuan sosial untuk menambah daya beli masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat mendorong konsumsi masyarakat.

"Ini juga termasuk ke dalam penguatan keterampilan bagi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat melalui program swakelola oleh kelompok masyarakat," ucapnya.

Sedangkan kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan, bahwa sebenarnya indeks kemiskinan di Kota Malang tidak mengalami penurunan secara drastis.

Dari persentase awal 4,07 persen kini naik menjadi 4,44 persen. 

Oleh karenanya, indek kemiskinan ini masuk ke dalam perubahan RPJMD 2018-2023.

"Sebetulnya persentase naiknya hanya sedikit. Kenaikan angka kemiskinan ini lebih pada disebabkan oleh pandemi Covid-19," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved