Berita Tuban Hari Ini
3 Petugas Positif Covid-19, Dispendukcapil Tuban Tiadakan Pelayanan
Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
Berita Tuban Hari Ini
Reporter: Mochamad Sudarsono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TUBAN - Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan.
Baik pelayanan yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun di kantor induk jalan Teuku Umar.
Hal itu dikarenakan sejumlah petugas terpapar virus corona atau covid-19 berdasarkan hasil swab.
Dinas terkait juga telah mengeluarkan surat resmi terkait penundaan layanan tatap muka, ditujukan kepada seluruh camat, per hari ini Senin, (28/6/2021).
"Pelayanan tatap muka kita tiadakan untuk sementara waktu, ada tiga petugas yang positif covid-19," kata Kepala Dinas Dispendukcapil Tuban, Rohman Ubaid dikonfirmasi.
Mantan Kabag Humas Pemkab itu menjelaskan, selain tiga dinyatakan positif juga ada tujuh petugas yang sakit.
Semua staf maupun petugas layanan diajukan untuk test antigen ke Puslabda Dinkes, dan 1 minggu work from home (WFH).
Layanan dokumen kependudukan kembali dengan sistem Online melalui Operator Siak Desa dan Operator Siak Kecamatan.
Hal ini sebagai langkah menekan penyebaran atau penularan, dengan menghindari kerumunan layanan tatap muka.
Namun demikian untuk layanan yang bersifat khusus tetap buka langsung di MPP, yaitu layanan konsolidasi atau aktifasi NIK KTP/KK, juga di kantor Dinas untuk perekaman biometrik KTP- el guna kepentingan yang sangat mendesak, serta legalisir dokumen kependudukan
"Untuk yang tidak mendesak kami harap sementara ditunda dulu datang ke Dinas. Layanan secara online cukup efektif, seperti dulu saat awal covid-19," pungkasnya.