Berita Tulungagung Hari Ini

Kejari Tulungagung Gandeng ITN Malang Ungkap Dugaan Korupsi Proyek 4 Ruas Jalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah mendapatkan hasil uji sampel empat ruas jalan yang diduga menjadi obyek korupsi.

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo. 

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah mendapatkan hasil uji sampel empat ruas jalan yang diduga menjadi obyek korupsi.

Hasilnya, nilai dugaan korupsi jauh lebih besar dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya Kejari Tulungagung menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang untuk proses pengambilan sampel empat ruas jalan ini.

ITN Malang pula yang menguji sampel itu di laboratorium, hingga hasil akhirnya diserahkan ke Kejari Tulungagung.

“Hasil uji lab bersama menunjukkan pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Senin (28/6/2021).

Ketidaksesuaian spesifikasi ini sama dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun nilai ketidaksesuaian yang ditemukan ahli ITN Malang jauh lebih besar dibanding temuan BPK.

Temuan ini diteruskan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), agar dilakukan penghitungan.

“Nanti yang akan menyampaikan nilai pasti kerugian adalah BPKP. Jadi nilainya berapa, tunggu dari BPKP,” sambung Agung.

Lebih jauh Agung mengungkapkan, karena spesifikasi di bawah yang ditetapkan, maka mutu pengerjaan juga jelek.

Dampaknya adalah usia bangunan menjadi lebih pendek dari waktu yang ditetapkan.

Setidaknya dalam waktu tiga tahun dari pengerjaan, empat ruas jalan ini sudah mengalami kerusakan.

“Jalan yang dibangun ini direncanakan kuat hingga puluhan tahun. Namun ternyata tiga tahun sudah rusak,” terang Agung.

Keempat ruas jalan bagian dari proyek 2018 yang diduga menjadi obyek korupsi adalah Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Boyolangu-Campurdarat dan Tenggong-Purwodadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved