Berita Tulungagung Hari Ini

Kejari Tulungagung Gandeng ITN Malang Ungkap Dugaan Korupsi Proyek 4 Ruas Jalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah mendapatkan hasil uji sampel empat ruas jalan yang diduga menjadi obyek korupsi.

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo. 

Dugaan korupsi ini bermula dari temuan BPK di tahun 2019, bahwa terjadi kelebihan bayar pada proyek empat ruas jalan ini.

Sebab jalan yang dikerjakan di bawah spesifikasi ini tetap dibayar secara penuh seperti nilai kontrak.

“Kontraktor diperintahkan untuk mengembalikan kelebihan bayar itu, tapi tidak pernah dilakukan,” tutur Agung.

Sebenarnya kontraktor mempunyai waktu 60 hari untuk melakukan sanggahan, terhitung sejak BPK merilis temuan kelebihan bayar itu.

Namun sanggahan tidak pernah dilakukan, bahkan setelah berselang klaim kelebihan bayar itu tidak kunjung dibayar oleh kontraktor.

Unsur tindak pidana korupsi pun sudah terpenuhi, karena ada kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved