Berita Blitar Hari Ini
Baru Keluar Penjara, Pria Blitar Ini Tergiur Kemolekan Tubuh Anak Kandungnya
Pria berinisial AH (49) tega memperdayai anak gadisnya yang masih berusia 17 tahun di Blitar.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pria berinisial AH (49) tega memperdayai anak gadisnya yang masih berusia 17 tahun di Blitar.
AH mengancam akan mengusir korban bila tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Karena terancam, korban menuruti permintaan ayah kandungnya.
"Setelah menerima laporan dari ibu korban, kami menangkap tersangka. Tersangka sduah mengakui perbuatannya," kata AKP Ardian Yudo, Kasatreskrim Polres Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (30/6/2021).
Kasus itu bermula saat korban disuruh ke rumah bapaknya.
Korban ikut ibunya sejak orang tua bercerai beberapa tahun lalu .
"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain yang tidak jauh dari rumah pelaku," paparnya.
Pelaku baru keluar penjara beberapa bulan kemarin.
Sejak bercerai, pelaku tinggal sendirian di rumah tersebut.
Pelaku sudah merencanakan aksi tak pantas ini.
Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku kangen.
Pelaku minta korban ke rumahnya untuk bersih-bersih rumah.
"Setelah bersih-bersih rumah, pelaku melarang korban pulang. Pelaku mengaku masih kangen sehingga korban disuruh menginap," ujarnya.
Korban pun menuruti permintaan ayah kandungnya.
Korban merasa tidak ada hal janggal pada keinginan ayahnya itu.