Berita Lumajang Hari Ini

Bupati Lumajang Thoriqul Haq Terapkan PPKM Darurat Tapi Belum Siapkan Pelaksanaan Idul Adha 2021

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, sudah resmi mengumumkan bahwa Lumajang mengikuti kebijakan PPKM darurat

Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
tony hermawan/suryamalang.com
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. 

Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, sudah resmi mengumumkan bahwa Lumajang mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dirancang oleh pemerintah pusat.

Selama PPKM Darurat berlaku, terhitung sejak selama 3-20 Juli 2021 sejumlah aturan pembatasan publik di tempat umum akan diberlakukan.

Hal itu termasuk juga menutup seluruh tempat ibadah untuk sementara waktu.

Meski begitu, tampaknya Bupati Thoriq belum mengatur panduan lengkap perayaan Hari Raya Idul Adha di tengah masa pengetatan.

Meskipun, momen hari raya umat muslim itu bebarengan pada terakhir masa pemberlakuan PPKM Darurat.

"Masih menunggu surat keputusan dari Menteri Agama. Jadi Kementerian Agama akan mengeluarkan tentang pelaksanaan ibadah selama PPKM Darurat berlaku," kata Thoriq.

Seperti diberitakan sebelumnya, selama PPKM Darurat berlaku pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Kebijakan itu terpaksa ditempuh demi upaya menekan lonjakan kasus positif yang hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

"Aturan PPKM Darurat berlaku untuk semuanya. Jadwal agenda Pemkab Lumajang juga akan dievaluasi. Tentu siapapun yang melanggar akan ada sanksi. Ini bukan main-main langsung dipantau pemerintah pusat dengan seluruh penegakan yang ada," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved