Berita Trenggalek Hari Ini

Dendam Kesumat Picu Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek, Pernah Berebut Sedekah dan Penumpang

Dendam kesumat membuat tukang becak berinisial TG membunuh temannya berinisial TKR di Alun-alun Trenggalek, Kamis (1/7/2021).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
Canva.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Dendam kesumat membuat tukang becak berinisial TG membunuh temannya berinisial TKR di Alun-alun Trenggalek, Kamis (1/7/2021).

TG dan TKR merupakan sama-sama tukang becak yang biasa mangkal di sisi utara Alun-alun Trenggalek.

Sebelum pembunuhan tersebut, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok berebut uang sedekah dari warga.

Tukang becak bernama Budiono mengatakan pembunuhan itu dipicu karena berebut uang.

"Korban diberi uang oleh orang. Tapi, orang itu tidak memberi uang ke pelaku. Jadi pelaku kesal,” kata Budiono kepada SURYAMANG.COM.

Menurut Budiono, pelaku memang gampang emosi perkara semacam itu.

Bahkan pelaku pernah kesal kepada gara-gara masalah yang mirip.

"Saya pernah diberi uang oleh adik saya sendiri. Kemudian saya tidak beri dia. Kemudian dia kesal kepada saya,” terangnya.

Satreskrim Polres Trenggalek telah menetapkan TG sebagai tersangka pembunuhan.

Penyidik menjerat TG dengan pasal 338 KUHP dan UU Dalurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kami kenakan pasal 338 KUHP  untuk kasus pembunuhannya. Kami kenakan UU Dalurat 1951 karena dia membawa senjata tajam ke mana-mana itu,” kata AKP Tatar Hermawan, Kasatreskrim Polres Trenggalek kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (2/7/202).

Tatar mengatakan penyidik telah mendalami keterangan-keterangan dari tersangka maupun beberapa orang saksi.

Hasilnya, pembunuhan keji itu bermotif rasa kesal yang berlarut-larut.

Tersangka dan korban sudah beberapa kali cekcok karena berbagai alasan, seperti karena berebut penumpang dan berebut uang sedekah pemberian warga.

"Fakta dari kami yang muncul dalam pemeriksaan seperti itu,” ungkap Tatar.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved