Ciri-ciri Gejala Covid-19 Bagi yang Sudah Divaksin, Ini Bedanya dengan Orang yang Belum Divaksin
Ciri-ciri gejala Covid-19 bagi yang sudah divaksin, ini bedanya dengan orang yang belum divaksin
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ciri-ciri gejala Covid-19 bagi yang sudah divaksin karena berbeda dengan mereka yang belum divaksin.
Orang yang sudah divaksin juga memiliki sistem kekebalan tubuh sehingga resiko penularannya lebih minim.
Sementara bagi yang belum divaksin, selain risiko penularan lebih besar dampak yang terjadi pada tubuh juga lebih berat.
Vaksinasi Covid-19 penting untuk mencegah keparahan yang bisa ditimbulkan oleh infeksi virus corona.
Dalam artikel berjudul "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari NHS (30/3/2021), disebutkan orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.
Meski begitu bukan berarti orang yang sudah divaksin bakal bebas 100 % dari virus corona alias kebal.

Faktanya orang yang sudah disuntik vaksin masih bisa kembali tertular Covid-19.
Bahkan ada gejala Covid-19 yang bisa muncul setalah divaksin dan mesti kita waspadai.
Dilansir Kontan.coid dari Best Life (27/6/2021), salah satu gejala Covid-19 yang dialami oleh mereka yang sudah divaksin dan harus diwaspadai adalah bersin.
Hal itu berdasarkan laporan terbaru dari ZOE COVID Symptom Study.
Para peneliti merekomendasikan seseorang untuk melakukan tes Covid-19 saat bersin secara terus-menerus.
Apalagi jika kita berada di lingkungan yang dipenuhi orang-orang dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.
Sebenarnya, gejala Covid-19 yang dialami oleh mereka yang sudah divaksin dan mereka yang belum mendapat vaksin serupa perbedaannya terdapat pada durasi dan tingkat keparahan.
Disebutkan bahwa mereka yang sudah divaksin mengalami gejala yang lebih ringan dan dalam waktu relatif lebih singkat.
Kita juga perlu berhati-hati saat bersin terus-menerus karena bisa meningkatkan alur penyebaran.
Partikel udara yang keluar saat bersin dapat menulari orang lain.
Jadi, sebaiknya segera lakukan tes dan isolasi mandiri saat bersin dalam jangka waktu lama, meski kita sudah divaksin.
Selain mewaspadai gejala Covid-19, jangan lupa untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi di Indonesia masih banyak orang yang belum mendapat vaksin sehingga risiko penularan masih tinggi.
Ditambah lagi ada Virus Corona varian baru yang lebih mudah menyebar.
Kita juga perlu selalu menjaga sistem imun tubuh agar tetap kuat.
Cobalah untuk mengonsumsi makanan bergizi, rajin olahraga, dan mengelola stres dengan baik.
Tidak berhenti sampai di situ, hindari pula kegiatan atau mengunjungi tempat-tempat dengan risiko penularan tinggi seperti dilansir dari Grid.Healh.id 'Gejala Covid-19 Ini Bisa Muncul Setelah Divaksin, Waspadai Jika Mengalaminya'.
- Daftar Obat Covid-19 yang Sudah Dizinkan BPOM
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) obatan-obatan untuk pasien Covid-19 di Indonesia.
Sejauh ini, kata Penny, baru ada dua jenis zat aktif atau bentuk sediaan obat yang resmi mendapatkan izin penggunaan dan izin edar BPOM, yaitu Remdesivir dan Favipiravir.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, BPOM, dan Menteri Keuangan, Senin (5/7/2021) 'Daftar Obat untuk Covid-19 yang Sudah Dizinkan BPOM, Tak Ada Ivermectin'.
"Memang, obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir.

Tapi tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," ujar Penny.
Dari dua zat aktif tersebut, terdapat 12 obat Covid-19 yang telah mendapatkan EUA, yaitu:
- Kategori zat aktif atau bentuk sediaan Remdesivir:
1. Remidia
2. Cipremi
3. Desrem
4. Jubi-R
5. Covifor
6. Remdac
7. Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus
- Kategori zat aktif Favipiravir tablet salut selaput:
1. Avigan
2. Favipiravir
3. Favikal
4. Avifavir
5. Covigon
Selain itu, BPOM juga telah mengeluarkan informatorium untuk pengobatan pasien Covid-19 kategori anak.
"BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli. Dan saya kira di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak," kata Penny.
- Tak ada Ivermectin
Tidak ada obat Ivermectin dalam daftar obat Covid-19 yang dikeluarkan BPOM.
Hingga saat ini, status Ivermectin masih dalam uji klinis untuk pengobatan Covid-19.
Sehingga, para ahli belum bersepakat mengenai manfaat serta dampaknya.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun secara tegas menyebut jika Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dipakai dalam uji klinis.
Ini karena hasil uji yang dilakukan WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih “inconclusive” atau tidak meyakinkan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 selama uji klinis berlangsung.
"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," ujar Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban saat dihubungi, Selasa (29/6/2021) dikutip dari Kompas.com dari artikel yang sama.
Tetapi, kata Penny, jika ada masyarakat yang membutuhkan Ivermectin tetapi tidak dalam kerangka uji klinis, dokter dapat memberikan obat itu dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinis yang telah disetujui.
"Jika memang ada masyarakat yang membutuhkan Ivermectin tetapi tidak dalam kerangka uji klinis, dokter dapat memberikan obat itu dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinis yang telah disetujui," kata Penny Lukito.
BPOM mengimbau masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas, melainkan harus mendapat resep dari dokter.
Hal ini dikarenakan Ivermectin masuk dalam kategori obat keras yang jika dikonsumi secara bebas dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping seperti nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Ikuti berita terkait vaksin Covid-19 dan kasus Covid-19 di Indonesia lainnya.
Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM