Berita Lumajang Hari Ini
DPRD Lumajang Dilarang Kunker Kota saat PPKM Darurat
DPRD Lumajang dilarang melakukan kunjungan kerja (kunker) luar kota saat PPKM Darurat.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Keluarnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tampaknya membuat kerja DPRD Lumajang menjadi terbatas.
Kini, jajaran legislatif tersebut dilarang melakukan kunjungan kerja (kunker) luar kota.
Bahkan, separoh jajaran anggota dewan dipersilakan work from home (WFH), sedangkan lainnya work from office (WFO).
Sementara untuk pejabat struktural tetap diwajibkan masuk seperti hari biasanya.
Namun, mereka wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kabag Fasilitasi Penganggaran, Pengawasan dan Kerjasama Sekretariat DPRD Lumajang, Agus Setiawan, mengatakan kebijakan tersebut tidak serta merta diputuskan.
Sebelumnya, jajaran legislatif telah melakukan rapat pembahasan bekerja di masa PPKM Darurat.
Hasilnya, beberapa kunjungan luar daerah sementara dihentikan.
Sedangkan, pengawasan atau kunjungan dalam daerah tetap berjalan.
"Kami off kan sementara dari tanggal 3- 20 Juli 2021. Itu keputusan badan musyawarah. Lalu untuk fungsi pengawasan tetap. Ya sekarang hanya melakukan pengawasan dalam daerah. Tentu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, seperti masalah PPKM Darurat dan lain-lain yang berkaitan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang Sutariyono menyebut, hasil rapat itu juga melarang tamu dari luar kota agar tidak melakukan study banding ke kantor DPRD.
Mereka diminta untuk mengatur ulang jadwal ke Lumajang sampai penerapan PPKM Darurat ini selesai.
Meski begitu, untuk urusan aduan warga berkaitan dengan permasalahan kemasyarakat masih tetap dilayani, baik itu melalui online maupun datang langsung.
"Ini kan bagian dari pelayanan warga makanya tetap kami layani. Warga masih bisa mengadukan keluhannya bisa lewat email atau datang langsung ke kantor," pungkasnya.