Berita Malang Hari Ini
Luhut Nilai PPKM Darurat Kota Malang Belum Berhasil, Sutiaji Langsung Revisi SE Wali Kota
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menilai PPKM Darurat Kota Malang belum berhasil.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menilai PPKM Darurat Kota Malang belum berhasil.
Petugas gabungan menemukan tujuh PKL dan warung makan melanggar aturan PPKM Darurat di Kota Malang, Rabu (7/7/2021) malam.
Perincian, dua warung makan di Jalan Letjen S Parman, dan dua warung makan serta tiga PKL di Jalan Ahmad Yani.
Satpol PP langsung memberi surat teguran kepada tujuh warung makan dan PKL yang melanggar aturan PPKM Darurat tersebut.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan PPKM Darurat Kota Malang mendapat evaluasi dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami dinilai belum berhasil. Dalam evaluasi itu, termasuk Kota Malang," ujar Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM.
Karena PPKM Darurat Kota Malang dinilai belum berhasil dan mendapat evaluasi dari Menko Marves, pihaknya merevisi Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang.
Revisi SE tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri nomor 16/2021 dan Instruksi Mendagri nomor 17/2021.
"Intinya, kami lakukan penyekatan. PPKM itu membatasi mobilitas orang. Sesuai Instruksi Mendagri, tempat usaha warung makan dan PKL masih buka dengan toleransi pukul 20.00 WIB."
"Sebetulnya, Forkopimda itu sudah aspiratif. Boleh buka, tapi take away. Ternyata terus dilanggar," jelasnya.
Sutiaji minta seluruh masyarakat ikut serta dalam mendukung kegiatan PPKM Darurat di Kota Malang.
"Saya mohon seluruh masyarakat untuk sementara tertib dalam waktu dua minggu. Goalnya ini adalah nyawa saudara saudara kita."
"Radi saya lewat, ada dua jenazah yang belum terangkut karena rumah sakit penuh. Maka, masyarakat tolonglah sadar untuk tetap mematuhi aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan," tandasnya.