Berita Pasuruan Hari Ini

KISAH LENGKAP Tubuh Cewek 14 Tahun Dibuat Bancakan Lima Cowok, Kenalan di Facebook Lalu Diajak Mabuk

KISAH LENGKAP Tubuh Cewek 14 Tahun Dibuat Bancakan Lima Cowok, Kenalan di Facebook Lalu Diajak Mabuk

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/galih lintartika
MIK (kanan), salah satu tersangka persetubuhan anak di bawah umur di Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Seorang gadis di bawah umur berinisial SM (14) di Kota Pasuruan disetubuhi segerombolan laki-laki di ladang tebu.

Dari lima pelaku, masih satu pelaku yang ditangkap, ia berinisial MIK (16) asal Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menyebut, tersangka dan korban awalnya berkenalan di media sosial, Fecebook.

"Awal perkenalan mereka, antara tersangka dan korban ini melalui Facebook. Awalnya saling menyapa, kemudian sampai berlanjut," kata Kasat kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/7/2021).

Dia menjelaskan, keduanya intens menjalin hubungan melalui percakapan Facebook.

Setelah 15 hari, akhirnya mereka berdua saling bertukar nomor WhatsApp.

Disampaikan Kasat, setelah saling menyimpan nomor WhatsApp, keduanya semakin intens berkomunikasi setiap hari.

Baca juga: Pria Jombang Jadi Bullyan Massal Karena Meremehkan Covid-19, Kini Positif dan Merengek Minta Bantuan

"Tepat hari ke-10, keduanya saling janjian dan sepakat untik kopi darat. Dari situlah, persetubuhan itu terjadi," lanjutnya.

Menurutnya, di hari ke-10 itu mereka janjian kopi darat. Tersangka menjemput cewek belia itu di jalanan dekat rumah korban.

"Setelah itu, tersangka memboncengkan korban dan diajak berkeliling. Hingga akhirnya tersangka membawa korban ke ladang tebu, dekat rumah tersangka," jelasnya.

Di sana, korban dipaksa minum arak hingga mabuk. Selanjutnya, korban disetubuhi oleh MIK dan empat orang temannya.

"Ini menjadi pelajaran untuk lebih hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, apapun itu. Kami mengimbau para orang tua terus mengawasi anaknya ketika sedang menggunakan media sosial," pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, tersangka diamankan polisi, Rabu (7/7/2021) kemarin.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban."

"Selanjutnya, anggota langsung bergerak dan menangkap pelakunya," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/7/2021).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved