Berita Pasuruan Hari Ini
KISAH LENGKAP Tubuh Cewek 14 Tahun Dibuat Bancakan Lima Cowok, Kenalan di Facebook Lalu Diajak Mabuk
KISAH LENGKAP Tubuh Cewek 14 Tahun Dibuat Bancakan Lima Cowok, Kenalan di Facebook Lalu Diajak Mabuk
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
"Korban akhirnya ditolong oleh warga setempat dan diantarkan pulang ke rumahnya," lanjut mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.
Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Perburuan Tersangka Lainnya
Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran terhadap empat teman MIK, tersangka dugaan pencabulan teman perempuannya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, anggota sedang mengejar empat pelaku dugaan persetubuhan lainnya.
"Identitas sudah kami kantongi. Ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya," katanya.
Ia berharap dukungan dari masyarakat untuk bisa segera menangkap para pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini.
"Kalau ada informasi tentang kabar mereka, minto tolong bantuannya untuk segera dikabarkan ke kami," tambah perwira yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.
Berita terkait persetubuhan anak di bawah umur