Kisah Pelarian Pembobol Bank Mandiri Rp 120 Miliar Selama 15 Tahun, Tertangkap Saat Positif Covid-19

Berakhir sudah pelarian Yosef Tjahjadjaja selama 15 tahun menjadi buronan.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi Penjara 

Kucuran kredit dibagi menjadi 10 bilyet giro yang dikucurkan kepada Alexander J Parengkuan.

Awakbta dana tersebut akan digunakan untuk membangun rumah sakit jantung.

Namun belakangan dana digunakan untuk kepentingan pribadi Alexander J Parengkuan.

Atas bantuan pengucuran kredit tersebut, Yosef mendapat imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar.

Sedangkan perusahaannya, PT Rifan Financindo Sekuritas mendapat fee sebesar 7,5 persen dari jumlah kredit yang dikucurkan.

"Pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku itu menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Leonard.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Tahun Buron Dengan Ganti Nama, Pembobol Bank Mandiri Rp 120 M Tertangkap Setelah Terpapar Corona, https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/13/15-tahun-buron-dengan-ganti-nama-pembobol-bank-mandiri-rp-120-m-tertangkap-setelah-terpapar-corona?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved