CPNS Malang

Alur Seleksi PPPK dan CPNS Malang 2021 Mulai Pendaftaran, SKD, SKB hingga Tahap Akhir Penetapan

Simak alur seleksi PPPK dan CPNS Malang 2021 sejak tahap pendaftaran, SKD dan SKB sampai penetapan. Pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021 mendatang. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Instagram @infomalangraya
ILUSTRASI - link pengumuman formasi CPNS Malang 2021 

- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d. 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 s.d. 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021

- Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanqqah 30 s.d. 31 Desember 2021

- Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.

1. Setiap Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/prajurit TNI/anggota Polri/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

6. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan/memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved