46 Calon Pengantin di Lamongan Menunda Nikah Karena Tak Bisa Penuhi Syarat Tes Swab Antigen
Sebanyak 46 pasangan calon pengantin di Lamongan terpaksa menunda nikah karena tak bisa memenuhi syarat tes swab antigen yang baru berlaku
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eben haezer
Syarat tambahan hasil swab antigen menjadi pro dan kontra. Di Lamongan, ada pasangan yang menunda rencana mereka untuk menikah dan ada juga yang tetap melanjutkan ke prosesi akad nikahnya.
Keluarga Askan (50) warga Desa Waruk, Kecamatan Karangbinangun contohnya, . keponakannya seharusnya menikah pada 11 Juli lalu terpaksa harus ditunda akad nikahnya.
Menurutnya, alasan penundaan itu lantaran tidak punya biaya untuk melakukan tes swab antigen, karena yang diswab tidak hanya 1 tapi harus 5 orang.
"Selain tidak punya biaya swab, juga takut, " katanya.
Namun ada juga yang mengaku dengan terpaksa untuk swab, yakni pasangan Mohammad Edy Cahyono (26) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Gresik Jumat kemarin menikahi gadis pilihannya asal Desa Pendowolimo, Kecamatan Karangbinangun Wahyuni Ningsih (25).
"Sebenarnya keberatan, tapi apa boleh buat, itu sudah menjadi syarat dan harus jalani patuhi,," aku Edy.
Jika sampai menunda pernikahan, ia khawatir pasangannya merasa malu pada tetangga.
Edy menjalani prosesi akad nikahnya di belakang kantor KUA Karangbinangun yang disulap sedemikian rupa menjadi tempat ijab kabul. (Hanif Manshuri)