Bagi Nasabah BRI, Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di eform.BRI.co.id
Begini cara cek bantuan dari pemerintah bagi Nasabah BRI, Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di eform.BRI.co.id dan banpresbbpum.id
SURYAMALANG.COM - Pemerintah memberikan bantuan sosial atau bansos selama masa PPKM Darurat.
Salah satunya adalah BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro atau yang dikenal juga dengan BLT UMKM.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.
Bagi nasabah BRI, cara cek penerima BLT UMKM dapat dilakukan dengan login eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian untuk nasabah BNI, dapat cek penerima BLT UMKM lewat banpresbpum.id.
Perlu diketahui, penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ini dilakukan pada Juli hingga September 2021 mendatang.
Baca juga: Stok Oksigen Minim dan Ruangan Penuh, IGD RSUD Mardhi Waluyo Blitar Tak Bisa Lagi Menampung Pasien
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengungkapkan, selama masa PPKM darurat pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Besaran bantuan BPUM ini adalah sebesar Rp 1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.
Cara cek penerima BPUM lewat BRI
Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik 'Proses Inquiry'
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.