Formasi CPNS- PPPK Pemkab Gresik dan Pemprov Jatim Sepi Peminat Jelang Penutupan 21 Juli 2021

Dari total 2.272 terdiri atas untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK, Sampai hari ini yang daftar baru 2.000

Editor: Dyan Rekohadi
kolase - https://sscn.bkn.go.id/
ILUSTRASI - CPNS PPPK 2021 

Penulis : Willy Abraham/ Fatimatuz Zahroh

SURYAMALANG.COM , GRESIK - Beberapa formasi dalam peneriman calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 di Gresik dan Pemprov Jatim tercatat sepi peminat.

Padahal batas waktu pendaftaran CASN tahun ini akan berakhir pada 21 Juli 2021 atau 3 hari lagi.

Di Pemkab Gresik, tercatat masih ada ratusan formasi yang belum terisi 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik membuka 2.272 formasi untuk peneriman calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021.

Setelah dibuka hingga 18 hari, ratusan formasi ternyata masih belum terisi.

Dari total 2.272 terdiri atas untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) , sektor yang diterima dalam CASN 2021. Yaitu untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga guru.

Formasi CASN di lingkungan Pemkab Gresik itu berdasar pada Keputusan Bupati Gresik Nomor: 800/03/437.73/2021 tanggal 23 Juni 2021.

Untuk Tenaga kesehatan terdapat 348 untuk CPNS, dan 117 (PPPK), pada formasi tenaga teknis hanya untuk CPNS sebanyak 92 formasi.

Sementara untuk tenaga guru penerimaannya sebanyak 1.715 formasi untuk jalur PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik, Nadlif menerangkan masih ada ratusan formasi masih belum terisi.

"Sampai hari ini yang daftar baru 2.000," ucapnya, Minggu (18/7/2021).

Artinya masih ada 272 formasi yang belum terisi. 

Formasi mana saja yang masih belum terisi ? Nadlif masih belum melakukan rekap karena masih baru dibuka beberapa hari.

"Belum direkap per formasi, karena masih ada waktu pendaftaran, dan biasanya hari-hari akhir mereka daftar," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved