Berita Surabaya Hari Ini

Mengenal Sistem Parkir Terbaru di Surabaya: Tanpa Peluit dan Tanpa Uang Tunai

Pemkot Surabaya menciptakan inovasi pembayaran parkir tanpa peluit dan tanpa uang tunai.

maestrobali.com
Lambang Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menciptakan inovasi pembayaran parkir tanpa uang tunai.

Sistem ini untuk meminimalisir penggunaan peluit oleh para juru parkir.

Diharap inovasi ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Regulasi ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) perihal penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir oleh orang atau badan usaha swasta.

Surat Edaran bernomor 645.2/8254436.7.14/2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SE tersebut berisi dua poin.

Pertama, imbauan kepada petugas parkir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari penggunaan peluit.

Ini berlaku baik untuk petugas parkir di mal, hotel, maupun juru parkir (jukir) tepi jalan

Pemkot mengimbau orang/badan usaha untuk menyediakan sistem pembayaran layanan perparkiran secara elektrik atau non tunai.

"Baik di mal,  apartemen, hotel, tempat wisata, BUMN, maupun BUMD,” ujar Irvan Wahyudrajad, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu(17/7/2021).

Penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir dapat menggunakan QRIS atau QR Code.

Ini sudah terintegrasi dengan berbagai penyedia jasa perbankan dan aplikasi dompet digital.

Saat ini sudah banyak pilihan pembayaran non tunai yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Saat ini Pemkot gencr sosialisasi sistem parkir tersebut ke juru parkir (jukir). 

“Kalau yang ada parkir meternya, bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved