Idul Adha
Info Penyekatan di Libur Idul Adha, Pos Polisi di Jalan Arteri dan Jalan Tol Diperketat 2 Kali Lipat
Penyekatan diperketat untuk menghindari terjadinya mobilitas warga yang tinggi di masa hari raya Idul Adha guna antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
SURYAMALANG.COM - Penyekatan di jalan utama penghubung antar kota, baik di jalur arteri atau jalan tol diperketat di libur Idul Adha saat ini.
Penyekatan diperketat untuk menghindari terjadinya mobilitas warga yang tinggi di masa hari raya Idul Adha guna antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Tradisi mudik di Hari Raya Idul Adha di sejumlah daerah diharapkan tidak terjadi.
Menteri Perhubungan dan Polri sudah menetapkan aturan terkait pengetatan pos penyekatan di masa Iduk Adha di wilayah PPKM Darurat.
Seperti diketahui, pada 17 Juli 2021 kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Dalam Masa Pandemi Covid-19.
SE tersebut mulai berlaku pada Minggu 18 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021.
Salah satu tindak lanjut dari adanya SE itu adalah dilakukannya penyekatan di sejumlah ruas jalan baik tol maupun non tol di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Lampung, Jawa, dan Bali.
Menhub menjelaskan, menindaklanjuti SE Satgas Nomor 15 Tahun 2021, Kemenhub bersama Kepolisian dan Pemerintah Daerah melakukan pengendalian transportasi yang berlaku untuk transportasi umum di darat, laut, udara dan perkeretaapian, maupun untuk kendaraan pribadi.
Pengendalian yang dilakukan yaitu mengatur syarat perjalanan baik antar kota maupun di wilayah aglomerasi, bahwa hanya masyarakat yang memiliki keperluan tertentu yang diperbolehkan melakukan perjalanan.
Dalam melaksanakan pembatasan perjalanan orang dalam negeri ini, Kemenhub akan bekerja sama terus menerus dengan semua pihak termasuk kementerian dan Lembaga.
Seperti TNI, Polri, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan setempat, satuan tugas daerah dan juga tentunya operator sarana dan prasarana transportasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, penyekatan untuk pengendalian mobilitas masyarakat berjalan lancar di masa penerapan PPKM Darurat dan juga di masa libur Idul Adha 1442 Hijriah.
“Belajar dari pengalaman, peningkatan mobilitas di masa libur berbanding lurus dengan meningkatnya kasus Covid-19. Oleh karenanya, kami ditugaskan oleh bapak Presiden untuk mengendalikan mobilitas,” jelas Menhub Budi dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Sementara itu , Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menyatakan pihaknya telah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.
Dari total posko penyekatan itu, paling banyak dipertebal di titik jalur arteri.
Tercatat, jumlah pos yang ditambah hingga dua kali lipat dari sebelumnya.
"Untuk mengantisipasi Idul Adha, nanti berartikan berpotensi masyarakat ingin mudik atau bersilaturahmi cukup tinggi, sehingga perlu kita tambah pos-pos penyekatan. Khususnya di jalur tol, kemudian jalur arteri kita tambah hampir dua kali lipat," kata Rudi kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Dijelaskan Rudi, hal ini bertujuan agar warga tidak ada yang melakukan mobilitas di luar rumah saat hari raya libur Idul Adha.
Nantinya, warga yang boleh beraktivitas hanya yang punya kepentingan esensial dan kritikal.
"Tentunya agar benar-benar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan yang tidak ada kepentingan atau non esensial, non kritikal ini benar-benar bisa ditahan atau ditunda," ujarnya.
"Memang mobilitas ini kita lihat ini sangat signifikan turun, namun juga yang kita lihat itu yang masih agak lumayan itu di jalan pinggiran-pinggiran," jelasnya.
Lebih lanjut, Rudi menyampaikan kendaraan roda empat yang berkepentingan di sektor kritikal dan esensial akan ditempelkan stiker oleh petugas untuk memperlancar arus lalu lintas.
"Dalam melakukan penyekatan-penyekatan ini kepolisian dan stakeholder yang ada ini memastikan kendaraan-kendaraan kritikal dan esensial ini tetap bisa berjalan dan kita perlancar, termasuk orang-orang yang melakukan kegiatan dalam mendesak," tukasnya.
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Perkuat Pos Penyekatan di Jalur Arteri Dua Kali Lipat, Cegah Warga Mudik Idul Adha