Berita Jember Hari Ini

Jember Masuk PPKM Level 3, Seluruh Kecamatan Zona Merah Covid-19

Seluruh 31 kecamatan berada di zona merah, karenanya, dalam perpanjangan masa PPKM, Jember masuk dalam PPKM Level 3.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
sri wahyunik/suryamalang.com
Bupati Jember Hendy Siswanto 

Meski begitu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk tetap mengetatkan aturan selama lima hari masa perpanjangan PPKM tersebut.

"Tadi Pemprov, ibu gubernur meminta supaya mengefektifkan dan meningkatkan PPKM MIkro tingkat RT dan RW. Jadi basisnya RT dan RW, untuk menekan laju pertambahan. Juga terus meningkatkan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan. Warga Jember sudah termasuk patuh dalam menerapkan prokes," ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Hendy kembali mengajak warga Jember untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, dan mematuhi semua aturan di PPKM Level 3 Kabupaten Jember.

"Semoga angkanya terus menurun di lima hari berikutnya ini, sehingga nanti akan kami evaluasi kembali, dan menentukan langkah selanjutnya, termasuk terkait pemadaman PJU (penerangan jalan umum). Saat ini masih akan tetap dipadamkan hingga 25 Juli nanti," pungkas Hendy.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Pemkab Jember menempuh sejumlah cara untuk menekan angka penularan dan persebaran Covid-19.

Salah satunya dengan memadamkan PJU untuk mengurangi kerumunan warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved