Senin, 13 April 2026

Pemkot Malang Telah Gelontorkan 325,910 Dosis Vaksin Covid-19

Pemkot Malang telah menggelontorkan 325.910 dosis vaksin Covid-19 (261.407 dosis 1 dan 64.503 dosis 2) untuk memerangi covid 19.

Editor: isy
Diskominfo Kota Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyapa warga yang sedang antre vaksinasi Covid-19 di Aula Menarmed 2 Kostrad. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Diskominfo Kota Malang
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemkot Malang telah menggelontorkan 325.910 dosis vaksin Covid-19 (261.407 dosis 1 dan 64.503 dosis 2) untuk memerangi covid 19.

"Jadi bicara program atau gerakan serbuan vaksin, kita (Pemkot Malang, red) terus bergerak dan tidak semata pada saat pelaksanaan PPKM Darurat. Dari total 346.640, telah terdistribusikan 94 persen," kata Wali Kota Malang Sutiaji.

Karena meningkatnya angka positif Covid-19, tambah Wali Kota Sutiaji, serta mulai diberlakukannya persyaratan yang mengharuskan melampirkan dan menunjukkan bukti telah divaksin, maka antusiasme dan permintaan warga semakin tinggi.

Hal ini berbeda dengan sebelumnya, di mana untuk membangun partisipasi atau keaktifan masyarakat untuk vaksin masih sulit.

“Kini dipaksakan oleh kondisi, makanya masyarakat berburu vaksin Covid-19. Karena ada beberapa pelayanan yang memang mewajibkan harus menunjukkan kartu telah divaksin. Misalnya di bandara, calon penumpang pesawat harus menunjukkan bukti vaksin dulu baru bisa naik pesawat dan beberapa Perguruan Tinggi dalam pengurusan akademik juga mensyaratkan,” imbuh Sutiaji.

Untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, masyarakat bisa mendatangi satu dari 80 tempat fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Dari 80 tempat itu terdiri dari 16 puskesmas, 40 klinik, 24 rumah sakit.

Terkait metode pelayanan vaksinasi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dua cara, yakni berbasis fasyankes milik pemerintah atau swasta maupun vaksinasi Covid-19 massal di tempat.

Wali Kota Sutiaji menambahkan, Presiden Joko Widodo menargetkan vaksin dapat diberikan kepada 182 juta orang atau sekitar 70 persen penduduk.

Angka itu menyesuaikan dengan target imunitas kelompok atau herd immunity yang dianggap ideal untuk melindungi masyarakat yang nantinya tak mendapat vaksinasi Covid-19.

“Sejak Presiden, Wapres bahkan di Kota Malang Forkopimda telah divaksin, itu menunjukkan dan memberikan sinyal tegas kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 itu aman sebelum digunakan dan harus menjangkau seluruh rakyat demi memutus rantai penularan virus korona secara permanen,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan bahwa, pada penyelenggaraan awal program vaksinasi, pemerintah pusat telah menetapkan serta menentukan tahapan program vaksin.

Tahapan vaksinasi Covid-19 ini terdiri dari empat tahap, yakni:
Tahap I (Januari-Februari) sasarannya tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Tahap II (Maret-April) sasarannya petugas pelayanan publik, yakni TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal.
Kemudian, para pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada tahap dua, penerima vaksin Covid-19 juga termasuk kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih.

Tahap III (Mei-Juni) sasarannya masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved