Perempuan di Tulungagung Menangis Memohon Agar Diperbolehkan Menggelar Hajatan, ini Alasannya

Seorang perempuan di Tulungagung menangis di hadapan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan memohon agar diperbolehkan menggelar hajatan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Warga yang memohon izin hajatan di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung. 

Hal ini akan kontraproduktif dengan kebijakan Satgas Kabupaten yang berusaha menyukseskan PPKM Level 4.

Dampaknya masyarakat menjadi tidak percaya lagi dengan upaya pemerintah dalam mengendalikan penularan Covid-19.

Karena itu masyarakat diminta melapor langsung ke Satgas Kabupaten jika masih melihat pelanggaran hajatan.

“Nantinya Satgas Kabupaten yang akan menekan Satgas Kecamatan untuk mengambil tindakan,”tegasnya.

Lebih jauh Dedi meyakinkan, Satgas Kecamatan masih konsisten mengawal PPKM Level 4.

Ia mencontohkan, Satgas Kecamatan Tulungagung pernah membubarkan hajatan di Kelurahan Jepun.

Bahkan saat itu Babinsa yang aktif melapor, sementara Polsek yang menurunkan tenda. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved