Berita Kediri Hari Ini

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Imbau Warga yang Isoman Laporkan Kondisi Kesehatannya

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengimbau agar warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) melaporkan kondisi kesehatannya. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
suryamalang.com/didik mashudi
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar 

Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Didik Mashudi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengimbau agar warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) melaporkan kondisi kesehatannya. 

Imbauan itu disampaikan menyusul banyak warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah yang enggan menjalani isolasi di rumah sakit.

Pelaporan dapat dilakukan kepada petugas PPKM Mikro di kelurahan yang telah diterjunkan untuk mendatangi satu per satu rumah warga yang melakukan isolasi mandiri. 

Hal itu perlu dilakukan menyusul adanya beberapa kasus warga yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Para petugas ini akan mengecek kadar oksigen warga isolasi mandiri menggunakan alat oxymeter sehingga kondisinya terpantau.

Ditambahkan, apabila terjadi perburukan kondisi kesehatannya, maka akan segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan yang intensif di rumah sakit.

Dijelaskan Walikota, Pemerintah Kota Kediri telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) alur pelayanan pasien Covid-19 di Kota Kediri

Untuk pasien orang tanpa gejala (OTG)  dengan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen dan respiratory rate 12-20 per menit dapat melakukan isolasi mandiri. 

Pasien gejala ringan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen dan respiratory rate 12-20 per menit diperbolehkan untuk isolasi mandiri atau menjalani isolasi di RS Kilisuci.

Pasien bergejala sedang saturasi oksigen 90-95 persen dan respiratory rate lebih dari 20 per menit menjalani isolasi di RSUD Gambiran atau rumah sakit rujukan. 

Lalu untuk pasien gejala berat dengan saturasi oksigen kurang dari 90 persen dan respiratory rate lebih dari 30 per menit maka harus dibawa ke RSUD atau rumah sakit rujukan lain. 

Apabila RSUD Gambiran atau rumah sakit rujukan lain penuh, pasien gejala sedang dan berat dapat distabilisasi di RS Kilisuci. 

“Isoman di rumah tidak selalu aman. Jangan takut untuk menjalani isolasi di RS, karena akan dirawat oleh tenaga medis,” ungkapnya.

Pasien yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri adalah pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, tidak memiliki komorbid, dan rumahnya layak untuk isolasi mandiri. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved