Kronologi Pembunuhan Juragan 'Toke Butut' di Langsa, Pelaku Ungkap Motif Saat Korban Sekarat
Pria berinisial ZW diduga membunuh juragan barang bekas atau toke butut bernama Ridhwan (53) di Kabupaten Langsa, Aceh.
SURYAMALANG.COM - Pria berinisial ZW diduga membunuh juragan barang bekas atau toke butut bernama Ridhwan (53) di Kabupaten Langsa, Aceh.
Mayat korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.
ZW membunuh majikannya karena merasa sakit hati sering ditegur dengan kata-kata kasar.
ZW merupakan tersangka utama kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Sampai sekarang polisi masih memburu pelaku berinisial DN (35) yang ikut membantu ZW.
Ridhwan memiliki usaha jual beli butut (barang bekas) di rumahnya di Jalan Malikul Adil, Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat.
Sedangkan tersangka merupakan anak buah Ridhwan.
"Tersangka ZW menghabisi nyawa korban karena sakit hati (dendam) akibat sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan dipukul selama bekerja bersama korban," ujar Agung, Minggu (25/7/2021).
Tersangka ZW menikam perut korban memakai pisau buatan pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu korban sedang tertidur di depan televisi di ruang tamu rumahnya.
Karena kahabisan darah akibat tikaman itu, korban meninggal tidak lama kemudian.
Saat sekarat, Ridhwan sempat alasan pelaku ZW membunuhnya.
Pelaku ZW menjawab bahwa pembunuhan itu merupakan pembalasan untuk perbuatan korban selama ini.
Setelah korban meninggal, pelaku ZW menghubungi DN.
ZW minya DN datang ke rumah korban untuk membantunya membuang mayat Ridhwan.