Kronologi Pembunuhan Juragan 'Toke Butut' di Langsa, Pelaku Ungkap Motif Saat Korban Sekarat
Pria berinisial ZW diduga membunuh juragan barang bekas atau toke butut bernama Ridhwan (53) di Kabupaten Langsa, Aceh.
Lalu ZW dan DN membawa mayat korban ke arah Aceh Timur menggunakan becak motor korban.
Sebelum dibawa, jenazah korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung.
Pada karung tersebut juga dikaitkan besi pemberat agar mayat korban mudah tenggelam saat dibuang ke sungai.
Kemudian ZW dan DN kembali lagi ke rumah korban dan membawa satu becak motor, satu mesin press bahan bekas, dua ponsel, dua buku tabungan, dua kartu ATM, motor nopol BL 4355 FAE, dan 100 karung berisi bahan bekas/butut.
Warga menemukan mayat korban di alur sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur pada Selasa (20/7/2021) sore.
Mayat tersebut terbungkus karung dengan kondisi tangan terikat tali tambang dan diberi pemberat besi berbentuk bulat.
"Diduga korban tewas akibat luka tusuk yang menyebabkan pendarahan hebat," sebutnya.
Polisi menangkap ZW di rumahnya pada Sabtu (24/7/2021) pukul 08.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan 'Toke Butut' di Langsa, Dimasukkan ke Karung dan Dilempar ke Sungai, https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/26/motif-pembunuhan-toke-butut-di-langsa-dimasukkan-ke-karung-dan-dilempar-ke-sungai?page=all