Virus Corona di Surabaya
Penjual Tabung Oksigen 1 Meter Kubik Seharga Rp 4,5 Juta di Surabaya Diringkus Tim Kejari dan Polisi
Seorang kurir yang tertangkap basah menjual tabung oksigen 1m3 atau 1 kubik dengan harga Rp 4,5 juta diringkus tim Kejari Surabaya, diserahkan polisi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Syamsul Arifin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penegak hukum mulai menjerat para spekulan penjual tabung oksigen dengan harga selangit.
Seorang kurir yang tertangkap basah menjual tabung oksigen 1m3 atau 1 kubik dengan harga Rp 4,5 juta diringkus tim Kejari Surabaya dan telah diserahkan ke Polrestabes Surabaya, Selasa, (27/7/2021).
Tim Intelijen Kejari Surabaya mengamankan seorang pegawai dari PT. FM berinisial A.
Perusahaan tersebut diduga menjual tabung oksigen di atas harga wajar.
Pria sebagai kurir yang bekerja di perusahaan yang berlokasi di Jalan Mulyosari itu diamankan di kawasan Sukomanunggal pada pukul 14.00 WIB, Selasa, (27/7/2021).
PT. FM menjual tabung tersebut dengan harga Rp 4,5 juta untuk ukuran 1 meter kubik.
Kalau paket tabung yang lengkap (regulator dan troli tabung oksigen) seharga Rp 6,5 juta,”
Kronologi bermula saat Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan patroli undercover dengan membeli dua unit tabung.
Oleh pelaku langsung diantarkan. Namun, pelaku tak sadar bahwa pemesan adalah Tim Intelijen Kejari Surabaya.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto
Penindakan oleh Kejari Surabaya ini sesuai dengan perintah Kejagung untuk mendukung PPKM Level.
"Dalam hal ini kami melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19," imbuhnya.
Saat diamankan, pelaku bertindak kooperatif. "Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung oksigen seharga Rp 11 juta," tandas Anton.
Setelah diamankan, pria 19 tahun ini diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Penindakan ini sesuai perintah Jaksa Agung RI untuk mendukung PPKM Level 4 untuk melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatann dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19," tutupnya.
600 Tabung Oksigen Dipinjamkan
Sementara itu Pemkot Malang mengambil langkah untuk mengatasi kesulitan oksigen di kalangan masyarakat.
Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan sekitar 600 tabung oksigen dan 500 Oximeter untuk dipinjamkan kepada RW di Kota Malang.
Tabung oksigen tersebut dipinjamkan kepada masyarakat guna mengantisipasi apabila ada warga yang positif Covid-19 dengan memiliki gejala ringan maupun berat.
Begitu juga untuk oximeter guna memantau saturasi oksigen seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pembelian tabung oksigen kini sedang dilakukan.
Rencananya, pada 8-9 Agustus 2021 mendatang tabung oksigen tersebut telah datang dan siap untuk disalurkan kepada masyarakat.
"Rencana di tanggal 8 atau 9 Agustus 2021 tabung sudah datang. Nanti akan kita bagikan ke seluruh RW. Jadi setiap RW nanti ada tabung," ucapnya.
Pengadaan tabung oksigen ini kata Sutiaji juga senada dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah membuka pengisian tabung oksigen secara gratis di Bakorwil III Malang.
Tabung yang sedang dipersiapkan oleh Pemkot Malang tersebut memiliki kapasitas satu meter kubik senilai Rp 2,8 juta.
Sutiaji mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tabung gas yang kini sedang dipesan itu bisa bertambah.
Pihaknya menargetkan, bahwa di Agustus nanti tabung gas harus sudah datang.
"Mekanismenya per RW satu. Nanti sistemnya dipinjemkan ya tabung satu meter kubik. Sementara kami pesen 600 tabung. Target secepatnya, kemarin dari penyedia itu ya Agustus," ucapnya.
Sementara itu, untuk oximeter nantinya akan diberikan kepada masing-masing RT di Kota Malang.
Hal ini setelah Pemkot Malang mendapatkan bantuan dari Juragan 99 berupa 500 oximeter.
"Oximeter ini datang dari juragan 99 kan 500, itu akan kita bagikan plus ada penambahan lagi nanti," ucapnya.
Alasan Sutiaji memberikan satu oximeter per RT ialah setelah dia mendapatkan laporan dari salah satu warga yang mengalami sesak nafas.
Ketika dicek, ternyata saturasi oksigennya di angka 70. Hal inilah yang menjadi catatan untuk pemberian oximeter kepada warga.
"Ini harus ada pemantauan. Puskesmas mempunyai tugas untuk melatih petugas di masing-masing RT RW. Untuk pendeteksi dini. Bagaimana cara menggunakan oximeter dan thermogun dan bagaimana kalau ada orang sakit. Setiap kelurahan kan ada penanggung jawab dokter masing-masing," tandasnya.