Berita Trenggalek Hari Ini

Ngeluh Sakit Pinggang Tapi Disuruh Test Antigen, Pria Trenggalek Ini Kaget Ditarik Biaya Rp 1,3 Juta

Awalnya Supandi datang ke Puskesmas Dongko untuk memeriksakan sakit pinggangnya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) ketika bertemu dengan keluarga Supadi, warga Desa Siki, Dongko, yang ditarik tagihan oleh Puskesmas Dongko ketika dites cepat antigen. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Awalnya Supandi datang ke Puskesmas Dongko untuk memeriksakan sakit pinggangnya.

Kemudian Supadi dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Dongko, Tulungagung.

Pihak Puskesmas menawarkan tes cepat antigen kepada Supadi.

Istri Supadi, Marni mengatakan pihak Puskesmas menyodorkan tawaran itu dengan perjanjian.

"Kata perawatnya, kalau mau di-swab, perawatannya tidak membayar. Kalau tidak di-swab, membayar. Itu karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) suami saya tidak berlaku," kata Marni kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (29/7/2021).

Akhirnya Supadi setuju untuk tes cepat antigen.

Saat itu, hasil tesnya menunjukkan reaktif.

Tapi, Supadi tidak terima dan marah pada hasil itu.

AKhirnya dia memutuskan untuk pulang paksa ke rumah.

Atas sikap Supadi, pihak Puskesmas memberikan tagihan sebesar Rp 1,3 juta ke keluarga Supadi.

Tagihan itu untuk biaya perawatan di UGD dan biaya rapid test antigen.

Marni harus utang untuk melunasi tagihan tersebut.

Akhirnya tagihan tersebut bisa lunas dengan uang pinjaman.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan tindakan puskesmas yang memberi tagihan kepada pasien yang dites cepat antigen untuk keperluan pelacakan itu tidak benar.

Menurutnya, biaya tes cepat antigen bisa dibebankan kepada warga yang ingin mengetes dirinya sendiri untuk beberapa kepentingan, seperti untuk syarat perjalanan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved