Berita Kediri Hari Ini

Penanganan Covid-19 Pemkot Kediri Dilakukan dari Hulu Hingga Hilir

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menjelaskan apabila di hulu tertangani dengan baik, maka di hilirnya pun dapat terkendali. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
Pemkot Kediri
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melihat vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dan remaja, Selasa (27/7/2021). 

Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Didik Mashudi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Dalam menangani pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Kediri berupaya untuk mengatasi di hulu, seperti membatasi mobilitas masyarakat dan disiplin penerapan protokol kesehatan. 

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menjelaskan apabila di hulu tertangani dengan baik, maka di hilirnya pun dapat terkendali. 

Hal itu terungkap saat Walikota menggelar bincang ringan live Instagram bersama dengan dr Afiah Efedra dan sejumlah warga yang melakukan isolasi terpusat di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Jumat (30/7/2021).

Di samping itu, upaya percepatan vaksinasi bagi masyarakat juga terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Kediri.

Saat ini progam vaksinasi berlangsung di taman kota.

Kemudian untuk warga yang menjalani isolasi mandiri diminta melapor pada Puskesmas agar mendapatkan pelayanan.

Pemerintah Kota Kediri juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. 

“Bisa juga telepon di call centre kami melalui whatsapp di 08113787119 atau telpon di (0354) 2894000. Layanan ini kita sediakan mulai tahun 2020," ungkap Abdullah Abu Bakar.

Masyarakat bisa bertanya mengenai penanganan Covid-19 agar tidak terkena berita hoax.

"Kami dari Pemerintah Kota Kediri akan berupaya semaksimal mungkin. Tolong bantu kami agar pandemi ini dapat segera berakhir,” jelasnya.

Sementara dr Afiah Efedra  menjelaskan apa saja syarat untuk pasien yang boleh melakukan isolasi mandiri dan kondisi apa yang mengharuskan pasien isolasi mandiri untuk pergi ke rumah sakit. 

Dijelaskan dr Afiah Efedra, pasien yang menjalani isolasi mandiri adalah orang tanpa gejala dan orang dengan gejala ringan. 

Syarat rumah yang boleh untuk isolasi mandiri harus memiliki ventilasi yang baik, kamar tidur dan kamar mandi yang terpisah bagi pasien Covid-19.

Selanjutnya pasien isolasi mandiri harus mengukur laju pernafasan dalam satu menit dan kadar oksigen secara berkala.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved