Keluarga Ayu Ting Ting Tak Puas, Anggota DPRD Jatim Siap Bantuan Hukum Bagi KD yang Sudah Minta Maaf

Orangtua Ayu Ting Ting tetap menegaskan jika mereka akan memenjarakan KD meski yang bersangkutan dan keluarganya sudah menyampaikan permintaan maaf.

Editor: Dyan Rekohadi
Kolase Instagram @mom_ayting92_
Kartika Damayanti (KD) dan Umi Kalsum mendatangi rumah haters penghina Bilqis di Bojonegoro, Jawa Timur 

"Setelah ini saya berjanji tidak akan membuat akun haters lagi, dan tidak akan berkomentar negatif tentang Ayu Ting Ting di mana pun lapak akun Instagram gosip lainnya," ungkap dia.

"Sekali lagi saya meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya atas kesalahan dan kelakuan saya. Dan saya meminta maaf pada keluarga saya atas kelakuan saya ini terima kasih," kara dia.

Sebelumnya, di Kedungadem Bojonegoro Umu Kulsum hanya ditemui orangtua Kartika Damayanti. 

Umi Kulsum membawa polisi saat itu. 

Polisi yang bersama mereka adalah petugas dari Polres Bojonegoro

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia membenarkan bahwa ada upaya pendampingan kepada orang tua Ayu Ting Ting.

EG Pandia menuturkan bahwa ada permintaan dari Polda Metro Jaya untuk mendampingi orang tua Ayu Ting Ting.

Pihak kepolisian diminta untuk mendampingi orang tua Ayu saat menyambangi kediaman Kartika Damayanti.

"Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah Bojonegoro untuk mendampingi, mengecek klarifikasi alamat Bu Tika, haters yang diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting," ujar AKBP EG Pandia.

"Mereka (Umi Kalsum dan Ayah Rozak) didampingi oleh anggota Polsek, cek kebenaran alamatnya," terangnya.

EG Pandia membenarkan bahwa Kartika memang bertempat tinggal di alamat tersebut. Namun saat disambangi Kartika tak ada di rumah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Permintaan Maaf, Ayah Rozak: Penghina Ayu Ting Ting Wajib Dipenjarakan

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved