Berita Tulungagung Hari Ini

Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan Hajatan di Desa Waung dan Desa Gondanggunung

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung membubarkan dua hajatan yang digelar warga, Jumat (30/7/2021)

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
david yohanes/suryamalang.com
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung menegur tuan rumah yang menggelar hajatan di masa PPKM Level 4. 

Genot mengatakan sosialisasi larangan hajatan di masa PPKM Level 4 sudah lama dilakukan.

Seluruh izin hajatan yang terlanjur keluar juga dinyatakan sudah dicabut dan tak berlaku lagi.

Karena itu mereka yang masih nekat adalah warga yang membandel.

Jika sampai ada hajatan yang tetap digelar, dikhawatirkan ada gesekan di antara warga.

Sebab bisa memicu kecurigaan ada warga yang bermain mata dengan aparat.

Karena itu setiap aduan tentang hajatan akan ditindak dengan tegas.

“Masyarakat juga yang aktif melapor ke Satgas. Jadi masyarakat juga yang menjadi pengawas mereka yang bandel menggelar hajatan,” terang Genot.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved