Gara-gara Perapian, Pria Ini Bacok 4 Orang, 1 Orang Tewas
Pria berinisial TL membacok IPB (50), OB (40), PI (60), dan JS (51) di Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur
SURYAMALANG.COM - Pria berinisial TL membacok IPB (50), OB (40), PI (60), dan JS (51) di Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (30/7/2021).
Pembacokan ini mengakibatkan IPB tewas, dan tiga korban lain terluka.
Penganiayaan berujung pembunuhan ini bermula saat empat korban duduk di dekat perapian di depan rumah.
Sedangkan TL sedang duduk di bale-bale rumah tersebut.
Tiba-tiba TL menghampiri empat korban.
TL mengaku ingin mematikan api yang dipakai korban untuk menghangatkan badan.
Namun, IPB minta TL tidak mematikan perapian itu karena masih digunakan untuk menghangatkan badan.
Tapi, TL yang tersinggung dan langsung menyerang para korban secara membabi buta.
"Pelaku mengayunkan parang dan menikam empat korban sehingga IPB meninggal," kata AKBP Handrio Wicaksono, Kapolres Sumba Timur kepada Pos Kupang.
Setelah menganiaya para korban, pelaku langsung melarikan diri.
Artikel ini telah tayang di TribunMataram.com dengan judul Ditegur Tak Boleh Matikan Api Perapian, Pria NTT Gelap Mata, Ambil Parang & Aniaya 4 Orang Temannya, https://mataram.tribunnews.com/2021/07/31/ditegur-tak-boleh-matikan-api-perapian-pria-ntt-gelap-mata-ambil-parang-aniaya-4-orang-temannya?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/amuk-parang.jpg)