Penanganan Covid
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Presiden Jokowi : Vaksinasi, 3 M dan 3 T yang Utama
Keputusan perpanjangan masa PPKM Level 4 ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam
SURYAMALANG.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang lagi hingga 9 Agustus 2021.
Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 3 - 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu.
Keputusan perpanjangan masa PPKM Level 4 ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
"PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM di beberapa kota dan kabupaten tertentu. Dengan pengaturan di masing-masing daerah," kata Jokowi.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ucap Jokowi, dikutip dari konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengertiannya atas kebijakan PPKM yang kita lakukan," kata Jokowi.
Dalam menangani pandemi Covid-19, Jokowi mengatakan pemerintah akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama, yakni terkait percepatan vaksinasi terutama di wilayah yang menjadi pusat kegiatan mobilitas dan ekonomi masyarakat.
Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.
Lalu, yang ketiga soal pelaksanaan 3 T pada masyarakat.
"Kegiatan test, tracing dan treatment (3T) secara masif, termasuk menjaga BOR."
"Penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," jelas Jokowi.
Meskipun ada penurunan kasus akibat PPKM level 4 lalu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Perkembangan kasus masih dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi kita harus eterus waspada dal melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid-19 ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, PPKM sudah diberlakukan sejak awal bulan Juli 2021 dengan istilah PPKM Darurat.
Aturan yang membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat ini dilakukan karena jumlah kasus Covid-19 di Indonesia meningkat tajam di bulan Juni- Juli.
PPKM Darurat yang semula dijadwalkan hingga 20 Juli akhirnya diperpanjang dan berganti istilah menjadi PPKM ber level atau PPKM Level 4.
Mulanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Selanjutnya pemerintah memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli.
Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 2 Agustus 2021.
Dan hari ini pemerintah kembali memutuskan dan mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang, terhitung mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Update kasus Covid-19
Update informasi tambahan kasus positif Covid-19 Hari ini, Senin (2/8/2021), berjumlah 22.404, melansir laman Covid.go.id.
Angka tambahan kasus ini menurun drastis dibandingkan pada hari sebelumnya (1/8/2021), yakni sebanyak 30.738 kasus.
Sehingga, jika ditotal, sampai saat ini sudah ada 3.462.800 kasus Covid-19 di Indonesia.
Kabar baiknya, ada 32.807 pasien dinyatakan sembuh dari paparan virus Covid-19.
Maka, total angka kesembuhan sampai saat ini berjumlah 2.842.345 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia bertambah 1.568.
Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.604 korban.
Dengan tambahan angka kematian 1.568 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 97.291 orang.
Dari data yang diunggah Twitter @KawalCOVID19, wilayah Provinsi Jawa Timur memiliki tingkat kasus kematian tertinggi dengan 352 korban.
Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Tengah dengan 333 korban dan provinsi ketiga yakni DKI Jakarta dengan 154 korban.
Provinsi Jawa Barat juga menyumbang 127 korban. Kemudian di urutan kelima ada Banten dengan 90 korban.
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Beberapa Kota/Kabupaten hingga 9 Agustus 2021