Berita Batu Hari Ini
Tak Ada Pemasukan, Karyawan Lippo Plaza Batu Terancam PHK
Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 memberi pukulan telak terhadap pelaku usaha, salah satunya Lippo Plaza Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 memberi pukulan telak terhadap pelaku usaha.
Salah satunya adalah pusat perbelanjaan modern Lippo Plaza Batu.
Direktur Lippo Plaza Batu, Suwanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja sejumlah karyawan sejak pandemi terjadi pada 2020.
Sepanjang PPKM Darurat yang berlanjut dengan PPKM Level 4 kali ini, Suwanto mengatakan belum melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan.
Namun di sisi lain, ia was-was terhadap dampak perpanjangan PPKM Darurat.
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan manajemen memilih PHK karyawan jika PPKM Darurat terus diperpanjang.
Pasalnya, nerasa keuangan perusahaan yang tidak imbang, antara pemasukan dan pengeluaran.
“Kalau terus-terusan diperpanjang akan ada PHK. Sebelumnya sudah ada yang di PHK. Sekarang sejumlah karyawan kami merumahkan kembali. Kalau tidak ada pendapatan sama sekali, ada potensi PHK,” terang Suwanto, Selasa (3/8/2021).
Kondisi Lippo Plaza cukup memprihatinkan.
Sejumlah tempat tutup total, hanya beberapa tempat yang menjual makanan dan kebutuhan rumah tangga saja yang buka.
Suwanto mengatakan, tidak ada pemasukan sama sekali akibat penutupan tersebut.
Ia pun berharap pemerintah daerah bisa memberikan kelonggaran.
Ia ingin aktivitas di mall kembali buka meskipun dengan sejumlah pembatasan-pembatasan.
“Lebih baik dibuka dengan sejumlah pembatasan daripada seperti ini terus,” katanya.
Upaya untuk melakukan penjualan online juga tidak maksimal.
Masyarakat lebih suka datang langsung ke mall daripada harus berbelanja lewat online.
Suwanto mengatakan sudah mencoba penjualan online tersebut, namun penjualannya sangat sedikit.
Ada 400 karyawan yang bekerja di Lippo Plaza Batu.
Sebagian besar dirumahkan, sebagian lainnya sudah PHK pada tahun lalu.
Saat ini, hanya separo saja karyawan yang masuk kerja, itu pun jam kerjanya digilir.
Pihak manajemen juga mematikan pendingin ruangan untuk menghemat listrik.
Manajemen betul-betul melakukan penghematan agar terhindar dari kebangkrutan.
Tantangan lainnya yang dihadapi adalah belum adanya keringanan pajak dari Pemkot Batu.
Suwanto menjelaskan, pihaknya masih harus membayar penuh kewajiban pajak.
Dalam sebulan, ada ratusan juta Rupiah yang ia bayarkan ke Pemkot Batu.
“Kami masih tetap bayar pajak penuh sampai saat ini. Bahkan sejak 2020, kami masih bayar penuh. Semoga ada kebijakan. Kalau kami bayar pajak bisa sampai ratusan juta, belum lagi pajak parkir dan reklame,” terangnya.
Kerugian yang ditaksir akibat tidak beroperasinya mall adalah ratusan miliar Rupiah.
Suwanto yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DPC Malang Raya mengatakan telah mengirim surat kepada pemerintah daerah di Malang Raya agar memberikan solusi terhadap kondisi sulit yang saat ini mereka hadapi.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengaku belum pernah mendapatkan laporan dari bawahannya bahwa ada karyawan yang di PHK di Kota Batu.
Laporan yang selama ini masuk adalah sejumlah karyawan dirumahkan sementara karena perusahaan sedang terpuruk akibat pandemi.
“Alhamdulillah sampai sekarang, PHK karyawan di tempat wisata dan hotel belum ada laporan. Yang ada dirumahkan, bukan di PHK,” katanya.
Dewanti mengaku pernah berbicara kepada manajemen salah satu perusahaan agar tidak melakukan PHK sepanjang pandemi berlangsung.
Pemkot Batu juga membuka layanan untuk menjembatani antara karyawan dan perusahaan untuk menghindari sekecil mungkin potensi PHK.
“Saya bicara pada manajemen salah satu perusahaan agar tidak memberi PHK. Saya berdoa agar tidak ada PHK. Kami akan menjembatani dari karyawan dan perusahaan agar bisa tidak PHK,” terangnya.