Nenek Korban Penganiayaan di Panti Asuhan Tak Tega Melihat Cucunya Dipecut pakai Kabel Listrik 

Fatimah, nenek dua bocah yang menjadi korban penganiayaan di sebuah panti asuhan di Gresik tak tega melihat kondisi kedua cucunya

Editor: eben haezer
willy abraham
Fatimah, nenek dua bocah yang menjadi korban penganiayaan di sebuah panti asuhan di Gresik 

SURYAMALANG, GRESIK - Suara Fatimah menjadi lirih, nadanya terbata-bata menceritakan kondisi kedua cucunya yang menjadi korban kekerasan panti asuhan di Gresik. Dia mengaku tidak tega saat dua cucunya, MFS dan DRS mengerang kesakitan saat badannya disentuh. 

Dia mengelus dada melihat perlakuan yang diterima kedua cucunya itu dari panti asuhan Al Amin yang berada di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng. 

“Saya lihat sendiri pahanya seperti itu (penuh luka disabet kabel listrik),kok sampai seperti itu. Mukuli anak orang yang tidak punya kok seperti itu, saya cuman ngomong dalam hati,” kata wanita berusia 60 tahun saat ditemui di kediamannya di wilayah Kebomas. 

Fatimah tinggal bersama anak dan kedua cucunya di sebuah rumah sederhana dengan status indekos.  

Rumah kosnya sederhana, berdinding batako dan berlantai tanah. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, untuk membayar kos seharga Rp 400 ribu sebulan, cukup berat, terkadang hingga nunggak. 

Sehari-hari dia bekerja serabutan, kadang sebagai asisten rumah tangga jika dibutuhkan. Meski demikian, dia memiliki cita-cita kedua cucunya menjadi anak yang berhasil. 

Namun, yang terjadi malah sebaliknya. Saat dijemput ke panti asuhan kondisi kedua cucunya penuh luka, hingga memar.

“Padahal saya mencubit saja tidak pernah, saya nangis keinginan cucu saya untuk bisa mendapatkan ilmu supaya pintar malah seperti ini. Kasihan saya elus malah kesakitan teriak sakit,” terangnya. 

Dikatakannya, kondisi psikis kedua cucunya sudah membaik. Bisa tersenyum kembali dan doyan makan. Hanya saja, di bagian kepala masih merasakan sakit saat disentuh. 

“Sakit katanya kemeng, sakit mak. Mas bisa lari saat dipukuli saya nangis,” kata dia menirukan cucunya itu. 

Kedua cucunya itu tidak ingin kembali ke panti asuhan yang berada di Benjeng tersebut. Keduanya benar-benar trauma dan tidak ingin kesana lagi. 

Lapor ke Polisi

Ibu dua anak tersebut telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialami oleh MFS dan DRS ke Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Polisi segera melakukan pemanggilan saksi-saksi.

"Saat ini sedang kami tangani, masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kamis (5/8/2021)  

Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pelapor, saksi maupun terlapor. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved